Listyo Sigit Ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning, Begini Tanggapan PBNU dan MUI
Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:13 WIB
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (201/12021) itu Listyo Sigit menyatakan akan memerintahkan anggotanya belajar kitab kuning , pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
Listyo Sigit bahkan mengaku sudah membuat program anggota Polri belajar kitab kuning untuk anggotanya yang beragama Islam saat menjadi Kapolda Banten.
(Baca: Terpilih Kapolri, Bara JP: Komjen Listyo Sigit Punya Banyak PR Benahi Polri)
Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning yang akan dilakukan anggota Polri di bawah kendali Listyo Sigit akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.
"Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai2 agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap," ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip, Jumat (22/1/2021).
Robikin mengatakan, dengan penegakan hukum yang adil, tidak ada lagi cerita seseorang kehilangan kambing, namun ketika lapor ke polisi korban justru merugi karena harus kehilangan biaya yang lebih besar lagi. "Sehingga tak ada sapi melayang karena lapor kambing hilang," katanya.
(Baca: Pengangkatan Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Wewenang Kapolri)
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan, belajar kitab kuning bagi polisi harus dimaknai bagaimana kiai yang alim mengajarkan kepada santri yang mengaji, dalam konteks ini polisi sebagai santri, tentang Islam wasathi atau moderat.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (201/12021) itu Listyo Sigit menyatakan akan memerintahkan anggotanya belajar kitab kuning , pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
Listyo Sigit bahkan mengaku sudah membuat program anggota Polri belajar kitab kuning untuk anggotanya yang beragama Islam saat menjadi Kapolda Banten.
(Baca: Terpilih Kapolri, Bara JP: Komjen Listyo Sigit Punya Banyak PR Benahi Polri)
Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning yang akan dilakukan anggota Polri di bawah kendali Listyo Sigit akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.
"Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai2 agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap," ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip, Jumat (22/1/2021).
Robikin mengatakan, dengan penegakan hukum yang adil, tidak ada lagi cerita seseorang kehilangan kambing, namun ketika lapor ke polisi korban justru merugi karena harus kehilangan biaya yang lebih besar lagi. "Sehingga tak ada sapi melayang karena lapor kambing hilang," katanya.
(Baca: Pengangkatan Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Wewenang Kapolri)
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan, belajar kitab kuning bagi polisi harus dimaknai bagaimana kiai yang alim mengajarkan kepada santri yang mengaji, dalam konteks ini polisi sebagai santri, tentang Islam wasathi atau moderat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda