Keputusan Pemerintah Perpanjang PPKM Dinilai Tepat, Penerapannya Harus Ketat
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:50 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dianggap tepat. Pasalnya, kasus positif Covid-19 masih terus bertambah hingga kini.
" PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar, Jumat (22/1/2021).
Dia menilai, meningkatnya kasus pada masa PPKM memang perlu dievaluasi. "Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat. "Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Perjanjang PPKM, Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Rp1 Triliun
Dia menilai semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. "Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan," ujarnya.
Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. "Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai," tutur Ardiansyah.
Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Dari ketujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung perpanjangan PPKM. Bahkan, menurut Politikus Partai Golkar itu, PPKM di Jawa dan Bali seharusnya diikuti daerah lain, terutama daerah-daerah yang memenuhi syarat PPKM.
" PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar, Jumat (22/1/2021).
Dia menilai, meningkatnya kasus pada masa PPKM memang perlu dievaluasi. "Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB," ujar Ardiansyah.
Dia mengatakan, pembatasan menjadi sebuah keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak menyebabkan Covid-19 terus meningkat. "Tapi pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak," katanya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Perjanjang PPKM, Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Rp1 Triliun
Dia menilai semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. "Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan," ujarnya.
Seiring pembatasan mobilitas, testing dan tracing harus terus digencarkan. "Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai," tutur Ardiansyah.
Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Dari ketujuh provinsi tersebut, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung perpanjangan PPKM. Bahkan, menurut Politikus Partai Golkar itu, PPKM di Jawa dan Bali seharusnya diikuti daerah lain, terutama daerah-daerah yang memenuhi syarat PPKM.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda