KontraS: Pemolisian Masyarakat Berpotensi Membungkam Kelompok Tertentu
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:23 WIB
Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar menilai Pemolisian Masyarakat (Polmas) berpotensi membungkam individu atau kelompok tertentu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme terus mendapatkan tanggapan. Kali ini, Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ), Rivanlee Anandar yang memberikan pandangannya.
Rivanlee mengatakan sejatinya Pemolisian Masyarakat (Polmas) ditujukan untuk membantu polisi supaya tidak terlalu kaku menjadi alat negara. Namun, menurut dia, dalam isu ekstremisme ini harus sangat berhati-hati.
"Karena berpotensi disalahgunakan untuk membungkam individu atau kelompok tertentu. Terlebih lagi, keterlibatan dari pemolisian masyarakat ini belum jelas, bisa jadi ormas-ormas tertentu atau kelompok-kelompok nasionalis semata," kata Rivanlee Anandar kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Soal Perpres Pemolisian Masyarakat, Putri Gus Dur: Ini Jelas Langkah Maju
Dia melanjutkan, pemolisian masyarakat dalam hal ini harus betul-betul hati-hati dalam pelaksanaannya. "Karena berdasarkan catatan di atas, berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Jika pelatihan tersebut tidak klir mengenai definisi dari ekstremisme itu sendiri," katanya.
Selain itu, kata dia, bisa melahirkan subjektivitas dari individu atau kelompok yang menjadi Polmas atau bergerak dalam pemolisian masyarakat. Konsekuensinya, lanjut dia, individu atau kelompok tersebut bisa menafsirkan sendiri siapa yang ekstremis atau siapa yang tidak. Sehingga, sambung dia, muncul stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.
Rivanlee mengatakan sejatinya Pemolisian Masyarakat (Polmas) ditujukan untuk membantu polisi supaya tidak terlalu kaku menjadi alat negara. Namun, menurut dia, dalam isu ekstremisme ini harus sangat berhati-hati.
"Karena berpotensi disalahgunakan untuk membungkam individu atau kelompok tertentu. Terlebih lagi, keterlibatan dari pemolisian masyarakat ini belum jelas, bisa jadi ormas-ormas tertentu atau kelompok-kelompok nasionalis semata," kata Rivanlee Anandar kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Soal Perpres Pemolisian Masyarakat, Putri Gus Dur: Ini Jelas Langkah Maju
Dia melanjutkan, pemolisian masyarakat dalam hal ini harus betul-betul hati-hati dalam pelaksanaannya. "Karena berdasarkan catatan di atas, berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Jika pelatihan tersebut tidak klir mengenai definisi dari ekstremisme itu sendiri," katanya.
Selain itu, kata dia, bisa melahirkan subjektivitas dari individu atau kelompok yang menjadi Polmas atau bergerak dalam pemolisian masyarakat. Konsekuensinya, lanjut dia, individu atau kelompok tersebut bisa menafsirkan sendiri siapa yang ekstremis atau siapa yang tidak. Sehingga, sambung dia, muncul stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.
Lihat Juga :