Perpres Pemolisian Masyarakat Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:40 WIB
loading...
Perpres Pemolisian Masyarakat...
(Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Perpres tersebut pun menuai pro-kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada pula yang meminta dikaji ulang, utamanya menyangkut diksi pelatihan pemolisian masyarakat. (Baca: Tanpa Konsep yang Jelas, Pemolisian Masyarakat Bisa Picu Konflik Horizontal)

Menanggapi hal ini, Sekretaris Nasional Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai, kebijakan tersebut berpotensi membuat konflik horizontal dan persekusi terhadap orang-orang yang dipersepsikan sebagai terorisme. "Soalnya sampai sekarang tidak ada ukuran yang pasti dan ajeg terkait siapa yang dapat disebut sebagai teroris," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (19/1/2021). (Baca: Perpres Pemolisian Masyarakat Dinilai Baik untuk Penguatan Deteksi Dini Ekstrimisme)

Erwin mengaku, kendati Perpres ini memiliki tujuan adanya peran serta masyarakat di dalam mencegah aksi terorisme dan ekstrimisme yang berkembang, tapi kebijakan ini dikhawatirkan tidak dipahami secara tepat oleh masyarakat. Sehingga, dibutuhkan penjelasan yang rinci dari pemerintah. "Sehingga potensial membuat warga bertindak melakukan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) terhadap siapa pun yang diduga terorisme," kata Erwin menandaskan. (Rakhmat)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
JK Undang Tokoh Perundingan...
JK Undang Tokoh Perundingan Malino I dan II demi Perbaiki Situasi usai Ceramah di UGM
JK Tegaskan Ceramahnya...
JK Tegaskan Ceramahnya Tidak Bicarakan Dogma Agama
JK Murka Dituduh Nistakan...
JK Murka Dituduh Nistakan Agama oleh Para Pemfitnahnya
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved