DPR Nilai Masyarakat Belum Siap Dilepas dengan Herd Immunity

Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:12 WIB
Anggota DPR Intan Fauzi berpandangan, masyarakat belum bisa dilepas begitu saja ke ruang publik dan aktivitas normal hanya mengandalkan herd immunity. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Intan Fauzi berpandangan, masyarakat belum bisa dilepas begitu saja ke ruang publik dan aktivitas normal dengan hanya mengandalkan herd immunity dan juga protocol Covid-19 atau virus Corona yang ada saat ini.

Karena, kurva kasus positif di Indonesia belum mencapai puncaknya dan angka yang ada saat ini belum mewakili jumlah secara nasional, ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih minim. (Baca juga: Pemerintah Harus Perhatikan Kaum Disabilitas Di Tengah Pandemi Corona)



"Pemerintah sudah memilih PSBB untuk penanganan Covid-19 setelah perdebatan karantina wilayah atau PSBB, kita semua masyarakat sudah ikut, pemda sudah ikut, sudah menjadi kewenangan pemerimtah pusat untuk menentukan PSBB, administrasi sudah dijalankan, dengan pengajuan PSBB dari daerah," kata Intan kepada SINDO Media, Jumat (15/5/2020).

"Membuat aturan turunan dari pemda, dari sebelumnya apa itu PSBB, hingga dikeluarkan pergub soal sanksi dan denda yang diringankan karena tidak mungkin masyarakat mendapatkan sanksi pidana atau denda Rp100 juta menjadi hanya sanksi tilang," tambahnya.

Intan melihat, bahwa berbagai proses itu masyarakat sudah mulai terbiasa dan sudah paham bahwa memang semestinya pemerintah dipatuhi dulu. Meskipun, masih ada multitafsir kebijakan dan kebijakan satu kementerian/Lembaga (K/L) yang menganulir kebijakan K/L lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!