Pemerintah Harus Perhatikan Kaum Disabilitas Di Tengah Pandemi Corona

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:10 WIB
loading...
Pemerintah Harus Perhatikan...
Ada satu kelompok yang terdampak dan terlupakan oleh masyarakat dan pemerintah, yakni disabilitas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Virus Sars Cov-II atau Corona menyerang siapapun tak mengenal jabatan dan usia. Begitu juga dampaknya, bukan hanya menghantam masyarakat kelas bawah. Kelas menengah ke atas pun ikut terdampak krisis kesehatan yang mulai mengarahkan ke ekonomi ini.

Ada satu kelompok yang terdampak dan terlupakan oleh masyarakat dan pemerintah, yakni disabilitas. Anggota DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah memberikan insentif dan stimulus ekonomi kepada kaum disabilitas.

(Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Sisir Data Penerima Bantuan Iuran BPJS)

Mardani menegaskan keberadaan kaum disabilitas tidak boleh dilupakan. Mereka adalah saudara dan bagian dari Bangsa Indonesia. "Pandemi ini juga memukul mereka. Pembatasan dan jaga jarak sangat berdampak terhadap mata pencaharian dan akses informasi mereka," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (14/5/2020).

Berdasarkan data Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), jumlah anggota mereka saat ini mencapai 21 juta. Dari jumlah itu, penyandang disabilitas fisik sebanyak 7 juta orang.

"Informasi yang saya terima baru sekitar Jabodetabek yang menerima bantuan. Di luar itu, mereka belum mendapatkan manfaat stimulus sosial padahal mereka memiliki kerentanan berlapis," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dia meminta penyampaian informasi tentang kebijakan penanganan Covid-19 dilengkapi dengan juru bahasa isyarat. Mereka berhak mendapatkan informasi seperti yang lain. Tidak boleh dibedakan.

Pemerintah harus menjalankan Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah wajib memberikan jaminan perlindungan dari bencana untuk penyandang disabilitas. Mereka berhak mendapatkan kemudahan akses informasi dan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana.

"Mendapatkan prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi, serta fasilitas dan sarana yang mudah diakses di lokasi pengungsian," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)