Sikapi Perpres Ekstremisme, DPR Segera Bentuk Tim Pengawas

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22 WIB
Azis pun mengharapkan, program tersebut dapat berkontribusi terhadap pembangunan karakter masyarakat dan menekan berkembangnya radikalisme tanpa tumbang tindih dengan wewenang kepolisian.

"Yang terpenting jangan ada tumpang tindih terhadap wewenang kepolisian, agar tidak menjadi proses main hakim sendiri kelak dalam kehidupan bermasyarakat. DPR akan mempelajari Perpres ini secara lebih mendalam serta melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Mengenai kekhawatiran masyarakat tentang pontensi lahirnya abuse of power, Azis menilai itu wajar. DPR pun akan terus mengawasi dan saat ini DPR sedang dalam proses membentuk Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Terorisme.

"Pembentukan Tim ini adalah amanat dari UU Anti-teror yang baru (UU Nomor 5 tahun 2018). Secepatnya akan kita dorong itu segera terbentuk," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!