KPK Usut Dugaan Korupsi di PG Djatiroto PTPN XI Jember

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:40 WIB
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," bebernya.

(Baca:Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat)

Sejauh ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam setiap perkembangan perkara ini.

"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!