Dalami Suap Proyek di Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jawa Barat
loading...

KPK memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada 2019.
Keempatnya yakni Ade Barkah Surahman, Phinera Wijaya, Cucu Sugyati, dan Imas Noerani. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
"Para saksi diperiksa untuk tersangka ARM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Usut Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil Staf Ahli Partai Golkar
Selain keempat anggota DPRD Jabar, tim penyidik juga memanggil mantan Kepala Bappeda Indramayu M Taufiq Budi Santoso dan mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Indramayu 2017-2020 Kafidun.
Keempatnya yakni Ade Barkah Surahman, Phinera Wijaya, Cucu Sugyati, dan Imas Noerani. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim (ARM).
"Para saksi diperiksa untuk tersangka ARM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Usut Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil Staf Ahli Partai Golkar
Selain keempat anggota DPRD Jabar, tim penyidik juga memanggil mantan Kepala Bappeda Indramayu M Taufiq Budi Santoso dan mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Indramayu 2017-2020 Kafidun.
Lihat Juga :