Tim DVI Sudah Periksa 324 Kantong Berisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Kamis, 21 Januari 2021 - 12:56 WIB
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah memeriksa 574 bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu.
Seluruh bagian tubuh korban didapat dari 324 kantong jenazah. "Dari 574 body part ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah properti, artinya adalah barang kepemilikan," tutur Kepala Tim Rekonsiliasi DVI Kombes Pol Agung Widjajanto Agung di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).
Seluruh bagian tubuh korban didapat dari 324 kantong jenazah. "Dari 574 body part ini semuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk hari ini yang dilakukan pemeriksaan adalah properti, artinya adalah barang kepemilikan," tutur Kepala Tim Rekonsiliasi DVI Kombes Pol Agung Widjajanto Agung di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/1/2021).
(dam)
tulis komentar anda