Suap Bansos Sembako COVID-19, KPK Temukan Dugaan Pemberi Lain

Kamis, 21 Januari 2021 - 03:07 WIB
"Saksi Daning Saraswati juga sekaligus dikonfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI (Rajawali Parama Indonesia) yang diduga milik tersangka MJS untuk ikut serta dalam proyek Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," paparnya.

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini menambahkan, pada Rabu (20/1/2021) ini penyidik juga memeriksa Indra Rukma (swasta) sebagai saksi untuk tersangka Juliari dkk. Materi pemeriksaan terhadap Indra sedikit berbeda dengan materi pemeriksaan terhadap Daning dan Handy.

"Indra Rukma didalami keterangannya terkait adanya dugaan investasi yang dilakukan oleh saksi pada salah satu perusahaan yang menjadi distributor Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ucap Ali. Baca juga: Eks PPK Kemensos Diduga Bikin Perusahaaan untuk Tampung Proyek Bansos

Deputi Bidang Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan penyidik memang membawa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati ke sebuah tempat untuk kemudian dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Tapi kata Karyoto, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail barang bukti tersebut.

"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021) malam.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap ini dan terbagi dalam dua bagian. Sebagai penerima suap adalah Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), dan Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos.

Dua tersangka pemberi suap yakni pertama, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat Harry Van Sidabukke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!