Meski Sistem Kerja Fleksibel, Tjahjo: Penegakan Disiplin ASN Harus Tetap Dilakukan
Kamis, 21 Januari 2021 - 04:10 WIB
Dalam melakukan pencegahan dan pembinaan disiplin dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain:
1. Memberikan pembekalan rutin tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN
2. Memberikan pembekalan tentang kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya
3. PPK mendorong keteladanan pimpinan tentang penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di seluruh unit kerja.
4. PPK membuka ruang konsultasi dan pembinaan bagi ASN.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin.
6. Membuka pengaduan untuk lingkungan internal dan eksternal dengan menjamin kerahasiaan.
1. Memberikan pembekalan rutin tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN
2. Memberikan pembekalan tentang kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya
3. PPK mendorong keteladanan pimpinan tentang penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di seluruh unit kerja.
4. PPK membuka ruang konsultasi dan pembinaan bagi ASN.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin.
6. Membuka pengaduan untuk lingkungan internal dan eksternal dengan menjamin kerahasiaan.
Lihat Juga :