Moeldoko Sudah Menduga Perpres Ekstrimisme Bakal Dicurigai
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:18 WIB
Lebih lanjut Moeldoko menyebut bahwa Perpres ini merupakan hasil dorongan dari berbagai civil society organization (CSO). Jadi menurutnya terbitnya perpres ini merupakan bentuk keberhasilan dorongan dari berbagai CSO.
“Kurang lebih ada 50 CSO yang meng-endorse mulai 2017 agar perpres ini bisa dilahirkan. Berikutnya ada 18 K/L, perguruan tinggi, dan pihak yang terlibat di dalam mengendorse perpres ini. Jadi ini sebenarnya, keberhasilan perpres ini menjadi keberhasilan dari CSO. Ya antaranya, Wahid Foundation mengatakan sangat clear bahwa ini perjuangan sangat panjang, dan sangat mengapresiasi atas lahirnya perpres ini,” jelasnya.
Dia pun meminta agar semua pihak memahami bahwa situasi saat ini diperlukan keterlibatan masyarakat. Sehingga menurutnya keterlibatan masyarakat dalam konteks kepolisian ini harus disambut bersama.
“Ini salah satu tugas negara, tugas konstitusional karena negara melindungi segenap bangsa, melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman. Dan wujudnya melalui Perpres No 7 dengan memberdayakan seluruh sumber nasional yang ada, di antaranya masyarakat,” tuturkan.
(Baca: Bangun Ketahanan Masyarakat Lebih Penting dari pada Pemolisian Masyarakat)
Moeldoko juga membenarkan akan ada pelatihan bagi masyarakat terkait hal ini. Sehingga ada kesadaran dari masyarakat.
“Iya. agar masyarakat terbangun awarenes-nya.Agar masyarakat merasa terlibat di dalamnya. Agar masyarakat berkontribusi atas situasi di wilayahnya masing-masing Beberapa negara juga melakukan seperti itu,” pungkasnya.
“Kurang lebih ada 50 CSO yang meng-endorse mulai 2017 agar perpres ini bisa dilahirkan. Berikutnya ada 18 K/L, perguruan tinggi, dan pihak yang terlibat di dalam mengendorse perpres ini. Jadi ini sebenarnya, keberhasilan perpres ini menjadi keberhasilan dari CSO. Ya antaranya, Wahid Foundation mengatakan sangat clear bahwa ini perjuangan sangat panjang, dan sangat mengapresiasi atas lahirnya perpres ini,” jelasnya.
Dia pun meminta agar semua pihak memahami bahwa situasi saat ini diperlukan keterlibatan masyarakat. Sehingga menurutnya keterlibatan masyarakat dalam konteks kepolisian ini harus disambut bersama.
“Ini salah satu tugas negara, tugas konstitusional karena negara melindungi segenap bangsa, melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman. Dan wujudnya melalui Perpres No 7 dengan memberdayakan seluruh sumber nasional yang ada, di antaranya masyarakat,” tuturkan.
(Baca: Bangun Ketahanan Masyarakat Lebih Penting dari pada Pemolisian Masyarakat)
Moeldoko juga membenarkan akan ada pelatihan bagi masyarakat terkait hal ini. Sehingga ada kesadaran dari masyarakat.
“Iya. agar masyarakat terbangun awarenes-nya.Agar masyarakat merasa terlibat di dalamnya. Agar masyarakat berkontribusi atas situasi di wilayahnya masing-masing Beberapa negara juga melakukan seperti itu,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda