Bangun Ketahanan Masyarakat Lebih Penting dari pada Pemolisian Masyarakat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:30 WIB
loading...
Bangun Ketahanan Masyarakat...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menegaskan, bangun ketahanan masyarakat lebih penting daripada pemolisian masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imparsial menilai membangun ketahanan masyarakat dari pengaruh ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme dari pada melaksanakan program pelatihan pemolisian masyarakat untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menegaskan, memang sampai saat ini masih ada berbagai macam kegiatan ekstrimisme yang mengarah kepada kekerasan, radikalisme, dan terorisme yang ada di lingkungan masyarakat. Tapi untuk mengatasi hal tersebut, ujar Gufron, pemecahannya bukan dengan melaksanakan program pelatihan pemolisian masyarakat untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang ada dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021. (Baca juga: Imparsial Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelatihan Pemolisian Masyarakat)

"Yang menjadi penting hari (sekarang) ini sebenarnya bagaimana membangun ketahanan masyarakat itu sendiri dari pengaruh ekstrimisme, kekerasan, radikalisme, terorisme, dan sebagainya," ungkap Gufron saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021) sore. (Baca juga: Imparsial: Pelatihan Pemolisian Masyarakat Berpotensi Picu Konflik Horizontal)

Dia memaparkan, membangun ketahanan masyarakat tersebut maka stakeholder terkait dapat membangun pemahaman masyarakat tidak hanya terkait masalah dan bahaya ekstrimisme dan kekerasan serta radikalisme dan terorisme. Tapi juga lanjut Gufron, dengan membangun ketahanan masyarakat maka nantinya masyarakat bisa melakukan mitigasi dengan kontra narasi atau menyebarkan narasi alternatif atas paham dan/atau tindakan ekstrimisme, kekerasan, radikalisme, dan terorisme. "Nah menurut saya itu yang lebih penting, membangun soal kesadaran dan ketahanan masyarakat, dari pada penguatan fungsi pemolisian masyarakat yang justru itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021. Perpres telah diundangkan pada 7 Januari 2021. Berdasarkan Pasal 12, Perpres berlaku sejak tanggal diundangkan. RAN PE tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres ini (Pasal 3 ayat (2)).

Di dalam Lampiran Perpres, terdapat program pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Keluarannya yakni sejumlah peserta terlibat dalam pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Hasil yang diharapkan dalam program ini ada meningkatnya pemahaman dan keterampilan polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Untuk pemolisian masyarakat, juga ada program sosialiasi dan promosinya. Program pelatihan serta sosialisasi dan promosi pemolisian masyarakat ditangani oleh Polri dengan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved