Bangun Ketahanan Masyarakat Lebih Penting dari pada Pemolisian Masyarakat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:30 WIB
loading...
Bangun Ketahanan Masyarakat...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menegaskan, bangun ketahanan masyarakat lebih penting daripada pemolisian masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imparsial menilai membangun ketahanan masyarakat dari pengaruh ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme dari pada melaksanakan program pelatihan pemolisian masyarakat untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri menegaskan, memang sampai saat ini masih ada berbagai macam kegiatan ekstrimisme yang mengarah kepada kekerasan, radikalisme, dan terorisme yang ada di lingkungan masyarakat. Tapi untuk mengatasi hal tersebut, ujar Gufron, pemecahannya bukan dengan melaksanakan program pelatihan pemolisian masyarakat untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang ada dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021. (Baca juga: Imparsial Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelatihan Pemolisian Masyarakat)

"Yang menjadi penting hari (sekarang) ini sebenarnya bagaimana membangun ketahanan masyarakat itu sendiri dari pengaruh ekstrimisme, kekerasan, radikalisme, terorisme, dan sebagainya," ungkap Gufron saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Sabtu (16/1/2021) sore. (Baca juga: Imparsial: Pelatihan Pemolisian Masyarakat Berpotensi Picu Konflik Horizontal)

Dia memaparkan, membangun ketahanan masyarakat tersebut maka stakeholder terkait dapat membangun pemahaman masyarakat tidak hanya terkait masalah dan bahaya ekstrimisme dan kekerasan serta radikalisme dan terorisme. Tapi juga lanjut Gufron, dengan membangun ketahanan masyarakat maka nantinya masyarakat bisa melakukan mitigasi dengan kontra narasi atau menyebarkan narasi alternatif atas paham dan/atau tindakan ekstrimisme, kekerasan, radikalisme, dan terorisme. "Nah menurut saya itu yang lebih penting, membangun soal kesadaran dan ketahanan masyarakat, dari pada penguatan fungsi pemolisian masyarakat yang justru itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024 telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021. Perpres telah diundangkan pada 7 Januari 2021. Berdasarkan Pasal 12, Perpres berlaku sejak tanggal diundangkan. RAN PE tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perpres ini (Pasal 3 ayat (2)).

Di dalam Lampiran Perpres, terdapat program pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Keluarannya yakni sejumlah peserta terlibat dalam pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Hasil yang diharapkan dalam program ini ada meningkatnya pemahaman dan keterampilan polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Untuk pemolisian masyarakat, juga ada program sosialiasi dan promosinya. Program pelatihan serta sosialisasi dan promosi pemolisian masyarakat ditangani oleh Polri dengan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Zero Terrorist Attack...
Zero Terrorist Attack di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Lemkapi: Pencapaian Besar Polri
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved