Refly Harun Anggap Radikalisme dan Terorisme Bukan Musuh Utama Republik Ini
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:15 WIB
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai radikalisme dan terorisme bukan musuh utama bangsa Indonesia. Menurut Refly, musuh utama bangsa ini adalah korupsi.
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa musuh utama kita di Republik ini so long time yang merusak sendi-sendi kehidupan kita menurut pendapat saya ya, bukan radikalisme, bukan terorisme," ujar Refly Harun dalam channel Youtubenya bertajuk Korupsi Bansos, KPK Periksa Adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PDIP yang diunggah pada Sabtu 16 Januari 2021.
Menurut dia, kalaupun ada radikalisme dan terorisme itu bukan dari kelompok yang berkuasa, melainkan kelompok kecil. "Tapi persoalan kita so long time sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi itu adalah korupsi dan korupsi itu dilakukan oleh para penguasa atau orang yang dekat kekuasaan," tutur mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) ini.
Dia berpendapat, seseorang yang tidak mempunyai kekuasaan tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau dia tidak dekat dengan kekuasaan tidak mungkin dia melakukan tindak pidana korupsi. Nah inilah penyakit akut bangsa kita yang harus kita pahami," tutur pria kelahiran Palembang 26 Januari 1970 ini.
Terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara , Refly menyinggung hukuman mati. "Jadi bayangkan dana bansos dikorupsi, padahal kita tahu bahwa dana itu sangat diperlukan oleh masyarakat yang terdampak oleh Covid-19, dan juga krisis ekonomi, krisis finansial yang sedang kita hadapi dan alami, tidak heran kalau Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu mengancam dengan hukuman mati, kalau korupsi itu dilakukan pada saat krisis," katanya.
Dia mengatakan, diskursus tentang hukuman mati ini juga menyeruak atau meruyak apakah akan dikenakan atau tidak kepada Juliari P Batubara. "Coba bayangkan ya biasanya kita dengan koruptor agak sopan ya, tetapi dengan kelompok-kelompok agama kurang sopan biasanya ya," ujarnya.
"Mudah-mudahan kita sadar bahwa musuh utama kita di Republik ini so long time yang merusak sendi-sendi kehidupan kita menurut pendapat saya ya, bukan radikalisme, bukan terorisme," ujar Refly Harun dalam channel Youtubenya bertajuk Korupsi Bansos, KPK Periksa Adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PDIP yang diunggah pada Sabtu 16 Januari 2021.
Menurut dia, kalaupun ada radikalisme dan terorisme itu bukan dari kelompok yang berkuasa, melainkan kelompok kecil. "Tapi persoalan kita so long time sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi itu adalah korupsi dan korupsi itu dilakukan oleh para penguasa atau orang yang dekat kekuasaan," tutur mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I (Persero) ini.
Dia berpendapat, seseorang yang tidak mempunyai kekuasaan tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau dia tidak dekat dengan kekuasaan tidak mungkin dia melakukan tindak pidana korupsi. Nah inilah penyakit akut bangsa kita yang harus kita pahami," tutur pria kelahiran Palembang 26 Januari 1970 ini.
Terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara , Refly menyinggung hukuman mati. "Jadi bayangkan dana bansos dikorupsi, padahal kita tahu bahwa dana itu sangat diperlukan oleh masyarakat yang terdampak oleh Covid-19, dan juga krisis ekonomi, krisis finansial yang sedang kita hadapi dan alami, tidak heran kalau Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu mengancam dengan hukuman mati, kalau korupsi itu dilakukan pada saat krisis," katanya.
Dia mengatakan, diskursus tentang hukuman mati ini juga menyeruak atau meruyak apakah akan dikenakan atau tidak kepada Juliari P Batubara. "Coba bayangkan ya biasanya kita dengan koruptor agak sopan ya, tetapi dengan kelompok-kelompok agama kurang sopan biasanya ya," ujarnya.
(zik)
tulis komentar anda