Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas

Senin, 18 Januari 2021 - 20:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, RDPU dengan Kompolnas untuk mendalami proses penyaringan calon kapolri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan digelar Rabu (20/1/2021) mendatang.

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR lebih banyak mendalami mengenai proses seleksi di Kompolnas, khususnya penyaringan dari 14 nama menjadi 5 nama calon Kapolri yang dikirimkan ke Presiden Jokowi.



"Hasil RDPU tadi tidak banyak pertanyaan, kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 13 nama yang sudan terjaring, terpilihlah dari 13 menjadi 5 Komjen, maka dari 5 diserahkan kepada presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi seusai RDPU tertutup, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Minta Restu, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Sambangi Kediaman Tito

Sahroni menjelaskan, masing-masing calon tersebut punya rekam jejak yang berbeda-beda, ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon, dan semua itu dikembalikan lagi ke Presiden Jokowi.

"Bagaimana Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!