Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas

Senin, 18 Januari 2021 - 20:04 WIB
Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas bahwa ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan dan itu menjadi pertimbangan bagaimana sikap presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

"Poinnya adalah bagaimana mekanisme dari 13 orang menjadi 5 orang dan dipilih lah calon tunggal oleh Presiden, tidak ada yang spesifik, tapi memang itu prosedural yang kita tanyakan di Komisi III tadi," kata Sahroni.

Baca juga: Bahas Uji Kelayakan Calon Kapolri, DPR, Mahfud MD dan Kompolnas Rapat Tertutup

Selain itu, dia menambahkan, Komisi III juga mendalami tentang rekam jejak dan kinerja yang selama ini dilakikan Sigit sebagai perwira Polri. Itulah hal-hal yang ditanyakan Komisi III kepada Kompolnas dan dijawab oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD.

"Jadi mekanisme-mekanisme yang dijalankan adalah mekanisme pada proses pemilihan dari beberapa nama, muncul beberapa nama, dan akhirnya diserahkan ke pak Presiden, dipilihlah langsung calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!