Longsor Sukabumi, DPR Dorong Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana
Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan perlu adanya pendampingan terkait persoalan kebencanaan di Indonesia, salah satunya mengutamakan peran mitigasi atau pencegahan guna kurangi dampak bencana.
"Di dalam pembahasan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI, mitigasi bencana adalah salah satu poin yang dibahas dengan memperhatikan tata ruang dari segi kebencanaan," kata Ace kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (16/1/2021). (Baca juga: Longsor Sumedang, 15 Korban Masih Hilang, Pencarian Diperpanjang 3 Hari)
Hal itu, kata Ace, penting apabila terjadi bencana alam longsor seperti yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, daerah tempat terjadinya bencana longsor merupakan daerah padat penduduk yang memiliki kemiringan tanah yang berisiko terjadi longsor. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Kepala Basarnas Laksanakan Operasi SAR di Mamuju, Banjarmasin dan Sumedang)
"Daerah itu dijadikan permukiman penduduk yang cukup padat, sangat penting analisis dampak bencana dalam tata ruang ataupun pembangungan. Tidak boleh ada pemberian izin bagi pendirian bangunan yang tidak memperhatikan dampak bencana," ujar Ace.
Ace menambahkan, turut berduka atas kejadian ini dan mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh stakeholder yang ikut melakukan penanganan longsor Sumedang. "Komisi VIII turut prihatin dan berbelasungkawa atas kejadian ini, selain itu kami ucapan terima kasih kepada tim sar, TNI/Polri, relawan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan longsor yang begitu aktif melakukan pencarian korban dari awal," ucap Ace. Sekadar diketahui, bencana tanah longsor di Sumedang menewaskan 24 warga dan 16 lainnya masih hilang.
"Di dalam pembahasan Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Komisi VIII DPR RI, mitigasi bencana adalah salah satu poin yang dibahas dengan memperhatikan tata ruang dari segi kebencanaan," kata Ace kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (16/1/2021). (Baca juga: Longsor Sumedang, 15 Korban Masih Hilang, Pencarian Diperpanjang 3 Hari)
Hal itu, kata Ace, penting apabila terjadi bencana alam longsor seperti yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, daerah tempat terjadinya bencana longsor merupakan daerah padat penduduk yang memiliki kemiringan tanah yang berisiko terjadi longsor. (Baca juga: Jokowi Perintahkan Kepala Basarnas Laksanakan Operasi SAR di Mamuju, Banjarmasin dan Sumedang)
"Daerah itu dijadikan permukiman penduduk yang cukup padat, sangat penting analisis dampak bencana dalam tata ruang ataupun pembangungan. Tidak boleh ada pemberian izin bagi pendirian bangunan yang tidak memperhatikan dampak bencana," ujar Ace.
Ace menambahkan, turut berduka atas kejadian ini dan mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh stakeholder yang ikut melakukan penanganan longsor Sumedang. "Komisi VIII turut prihatin dan berbelasungkawa atas kejadian ini, selain itu kami ucapan terima kasih kepada tim sar, TNI/Polri, relawan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanggulangan longsor yang begitu aktif melakukan pencarian korban dari awal," ucap Ace. Sekadar diketahui, bencana tanah longsor di Sumedang menewaskan 24 warga dan 16 lainnya masih hilang.
(cip)
tulis komentar anda