Ngobrol Bareng Gus Miftah di iNews dan RCTI+ Jumat Malam ini Pukul 20.30: Yasonna Laoly, Neraca Hukum dan HAM

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:57 WIB
“Pemakai narkoba di penjara dapat menimbulkan kejahatan baru. Jika kurir dimasukkan dalam lapas, pengguna dalam lapas, bandar dalam lapas, ya pasar..!!” ungkap Yasonna kepada Gus Miftah.

Hal tersebut juga terkait dengan kapasitas lapas yang makin hari semakin melebihi kapasitas. Pelaku kejahatan narkotika sendiri mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas di seluruh Indonesia. “Bahkan, di beberapa wilayah ada yang sampai over kapasitas hingga 300-400 persen,” tambah Yasonna.

Selain kasus narkoba, masih terdapat deretan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum tuntas, misalnya saja pembunuhan terhadap aktivis Munir. Selama 13 tahun aksi kamisan berjalan, aksi menolak lupa terus digalakkan.

“Kita tidak mengatakan memaafkan, tapi juga tidak melupakan. Kita harus maju, luka-luka sejarah harus kita perbaiki,” kata Yasonna begitu Gus Miftah bertanya kabar dan keseriusan pemerintah mengusut kasus HAM berat.

Desakan mundur pun sempat menggaung, namun tak dihiraukannya. Karena bagi Yasonna, “Desakan mundur adalah konsekuensi jabatan. Sepanjang 'nawaitu' kita benar dan kita bisa mempertanggung jawabkan itu, ya kita jalan. Kita harus ambil keputusan, bisa-bisa kita ambil keputusan dari yang terburuk, tapi tetap harus ambil keputusan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!