Ngobrol Bareng Gus Miftah di iNews dan RCTI+ Jumat Malam ini Pukul 20.30: Yasonna Laoly, Neraca Hukum dan HAM
Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:57 WIB
JAKARTA - Penegakan pemerintahan berdasarkan hukum bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan upaya negara membangun sistem hukum yang bekerja secara berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan menjangkau seluruh struktur politik ketatanegaraan untuk menjamin hak dasar warga negara.
Menegakkan hukum dan keadilan bukanlah perkara mudah, tak semudah berkomentar di sosial media atau bahkan membalikan telapak tangan. Hal itu pula lah yang dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly .
Pria kelahiran Tapanuli Tengah, Sumatra Utara yang telah menjabat selama dua periode ini kerap menjadi sorotan karena sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial.
Sebut saja terkait napi asimilasi, hingga pro rehabilitasi bagi kasus pengguna narkoba, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
“Pemakai narkoba di penjara dapat menimbulkan kejahatan baru. Jika kurir dimasukkan dalam lapas, pengguna dalam lapas, bandar dalam lapas, ya pasar..!!” ungkap Yasonna kepada Gus Miftah.
Hal tersebut juga terkait dengan kapasitas lapas yang makin hari semakin melebihi kapasitas. Pelaku kejahatan narkotika sendiri mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas di seluruh Indonesia. “Bahkan, di beberapa wilayah ada yang sampai over kapasitas hingga 300-400 persen,” tambah Yasonna.
Selain kasus narkoba, masih terdapat deretan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum tuntas, misalnya saja pembunuhan terhadap aktivis Munir. Selama 13 tahun aksi kamisan berjalan, aksi menolak lupa terus digalakkan.
“Kita tidak mengatakan memaafkan, tapi juga tidak melupakan. Kita harus maju, luka-luka sejarah harus kita perbaiki,” kata Yasonna begitu Gus Miftah bertanya kabar dan keseriusan pemerintah mengusut kasus HAM berat.
Desakan mundur pun sempat menggaung, namun tak dihiraukannya. Karena bagi Yasonna, “Desakan mundur adalah konsekuensi jabatan. Sepanjang 'nawaitu' kita benar dan kita bisa mempertanggung jawabkan itu, ya kita jalan. Kita harus ambil keputusan, bisa-bisa kita ambil keputusan dari yang terburuk, tapi tetap harus ambil keputusan.”
Bicara soal keadilan, Gus Miftah turut menggarisbawahi. “Adil itu menempatkan segala sesuatu secara proporsional, sesuai dengan tempatnya. Adil, tidak harus sama, karen ujiannya pun berbeda-beda. Maka ujian bagi pemimpin dan bagi rakyat tentunya berbeda,” paparnya.
Tak mudah memang menjadi pribadi yang disukai banyak orang, karena semakin tinggi ilalang, semakin kencang pula angin bertiup. Gus Miftah pun berpesan, “Kenapa hidup ini banyak ujian? karena Tuhan mau menguji di antara kalian siapa yang lebih baik amalnya. Ingat, Tuhan itu adil. Saat Dia memberikan masalah besar itu tandanya ingin mempersiapkan kita untuk jadi orang yang besar.”
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan “Ngobrol Bareng Gus Miftah” mulai dari kasus narkoba, kejahatan HAM masa lalu, hingga hukuman mati bagi koruptor pada Jumat, 15 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Menegakkan hukum dan keadilan bukanlah perkara mudah, tak semudah berkomentar di sosial media atau bahkan membalikan telapak tangan. Hal itu pula lah yang dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly .
Pria kelahiran Tapanuli Tengah, Sumatra Utara yang telah menjabat selama dua periode ini kerap menjadi sorotan karena sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial.
Sebut saja terkait napi asimilasi, hingga pro rehabilitasi bagi kasus pengguna narkoba, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
“Pemakai narkoba di penjara dapat menimbulkan kejahatan baru. Jika kurir dimasukkan dalam lapas, pengguna dalam lapas, bandar dalam lapas, ya pasar..!!” ungkap Yasonna kepada Gus Miftah.
Hal tersebut juga terkait dengan kapasitas lapas yang makin hari semakin melebihi kapasitas. Pelaku kejahatan narkotika sendiri mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas di seluruh Indonesia. “Bahkan, di beberapa wilayah ada yang sampai over kapasitas hingga 300-400 persen,” tambah Yasonna.
Selain kasus narkoba, masih terdapat deretan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum tuntas, misalnya saja pembunuhan terhadap aktivis Munir. Selama 13 tahun aksi kamisan berjalan, aksi menolak lupa terus digalakkan.
“Kita tidak mengatakan memaafkan, tapi juga tidak melupakan. Kita harus maju, luka-luka sejarah harus kita perbaiki,” kata Yasonna begitu Gus Miftah bertanya kabar dan keseriusan pemerintah mengusut kasus HAM berat.
Desakan mundur pun sempat menggaung, namun tak dihiraukannya. Karena bagi Yasonna, “Desakan mundur adalah konsekuensi jabatan. Sepanjang 'nawaitu' kita benar dan kita bisa mempertanggung jawabkan itu, ya kita jalan. Kita harus ambil keputusan, bisa-bisa kita ambil keputusan dari yang terburuk, tapi tetap harus ambil keputusan.”
Bicara soal keadilan, Gus Miftah turut menggarisbawahi. “Adil itu menempatkan segala sesuatu secara proporsional, sesuai dengan tempatnya. Adil, tidak harus sama, karen ujiannya pun berbeda-beda. Maka ujian bagi pemimpin dan bagi rakyat tentunya berbeda,” paparnya.
Tak mudah memang menjadi pribadi yang disukai banyak orang, karena semakin tinggi ilalang, semakin kencang pula angin bertiup. Gus Miftah pun berpesan, “Kenapa hidup ini banyak ujian? karena Tuhan mau menguji di antara kalian siapa yang lebih baik amalnya. Ingat, Tuhan itu adil. Saat Dia memberikan masalah besar itu tandanya ingin mempersiapkan kita untuk jadi orang yang besar.”
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan “Ngobrol Bareng Gus Miftah” mulai dari kasus narkoba, kejahatan HAM masa lalu, hingga hukuman mati bagi koruptor pada Jumat, 15 Desember 2021 pukul 20.30 WIB di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
tulis komentar anda