Ngobrol Bareng Gus Miftah di iNews dan RCTI+ Jumat Malam ini Pukul 20.30: Yasonna Laoly, Neraca Hukum dan HAM
Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:57 WIB
Menegakkan hukum dan keadilan bukanlah perkara mudah, tak semudah berkomentar di sosial media atau bahkan membalikan telapak tangan. Hal itu pula lah yang dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Foto/MNC Media
JAKARTA - Penegakan pemerintahan berdasarkan hukum bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan upaya negara membangun sistem hukum yang bekerja secara berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan menjangkau seluruh struktur politik ketatanegaraan untuk menjamin hak dasar warga negara.
Menegakkan hukum dan keadilan bukanlah perkara mudah, tak semudah berkomentar di sosial media atau bahkan membalikan telapak tangan. Hal itu pula lah yang dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly .
Pria kelahiran Tapanuli Tengah, Sumatra Utara yang telah menjabat selama dua periode ini kerap menjadi sorotan karena sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial.
Sebut saja terkait napi asimilasi, hingga pro rehabilitasi bagi kasus pengguna narkoba, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Menegakkan hukum dan keadilan bukanlah perkara mudah, tak semudah berkomentar di sosial media atau bahkan membalikan telapak tangan. Hal itu pula lah yang dirasakan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly .
Pria kelahiran Tapanuli Tengah, Sumatra Utara yang telah menjabat selama dua periode ini kerap menjadi sorotan karena sering mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial.
Sebut saja terkait napi asimilasi, hingga pro rehabilitasi bagi kasus pengguna narkoba, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Lihat Juga :