Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
Rabu, 13 Januari 2021 - 22:03 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen penting terkait suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Barang-barang tersebut disita dari rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur serta Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/1) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu rumah yang digeledah tersebut merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
(Baca: Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos)
Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Baca Juga: Keluar dari Pengasingan Gedung Putih, Trump Lihat Tembok Perbatasan
Kuat dugaan Tim penyidik KPK bakal memeriksa Ihsan Yunus untuk mengkonfirmasi barang-barang yang telah diamankan di rumah orang tua beliau. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Twitter Larang 70.000 Akun Penyebar Konten Teori Konspirasi QAnon
Barang-barang tersebut disita dari rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur serta Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/1) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu rumah yang digeledah tersebut merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
(Baca: Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos)
Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Baca Juga: Keluar dari Pengasingan Gedung Putih, Trump Lihat Tembok Perbatasan
Kuat dugaan Tim penyidik KPK bakal memeriksa Ihsan Yunus untuk mengkonfirmasi barang-barang yang telah diamankan di rumah orang tua beliau. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Twitter Larang 70.000 Akun Penyebar Konten Teori Konspirasi QAnon
tulis komentar anda