Setelah Presiden Jokowi, Ini Daftar Pejabat yang Divaksinasi COVID-19

Rabu, 13 Januari 2021 - 08:07 WIB
Menurut data yang beredar dari Kementerian Kesehatan, ada tiga kelompok yang akan menerima vaksinasi perdana periode 13-15 Januari 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Jokowi dipastikan menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 tahap pertama di Indonesia yang dimulai hari ini. Menurut data yang beredar dari Kementerian Kesehatan, ada tiga kelompok yang akan menerima vaksinasi periode 13-15 Januari 2021.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi memastikan nama-nama yang beredar masih belum pasti. Hanya Presiden Jokowi yang sudah bisa dipastikan akan divaksin pertama. "Daftar nama belum final ya. Tapi Presiden sudah dipastikan pertama hari ini," katanya kepada SINDOnews, Rabu (13/1/2021).

Kelompok pertama program vaksinasi COVID-19 pada 13 Januari, di antaranya: ( )

Kelompok 1 yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 adalah: Pejabat publik yang mendapat vaksinasi corona adalah Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Mendiknas Nadiem Makarim, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.



Kelompok 2 adalah pengurus asosiasi profesi dan key opinion leader di bidang kesehatan yakni Ketua IDI Daeng M Faqih, Ketua PPNI Harif Fadilah, Ketua PP IBI Emi Nurjasmi, ahli vaksin milenial Dirgayuza Rambe, Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center Agus Syamsudin, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19 M Makky Zamzam, Najwa Shihab, Dokter Tirta, Bunga Citra Lestari, Raffi Ahmad.

Kelompok 3 (Tokoh Agama): Ketua PBNU Marsyudi Syuhud, perwakilan Muhammadiyah, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ustaz Das'ad Latif, perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Hindu, Buddha. ( )

Sementara kelompok sasaran program vaksinasi COVID-19 pada 14 dan 15 Januari 2021:

Sasaran dalam program vaksinasi adalah pejabat publik daerah, yakni gubernur, kepala dinas kesehatan, Sekda,Pangdam, Kapolda dan Dirut RSUD Rujukan COVID-19.

Kemudian berikutnya adalah pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan Key Opinion Leader Kesehatan Daerah. Kemudian sasaran berikutnya tokoh agama daerah yakni perwakilan Nahdlatul Utama, Perwakilan Muhammadiyah, Perwakilan Organisasi Kristen, Katolik, Budha.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More