Pasca Pandemi Corona, DPR Usulkan 2021 Fokus Pemulihan Ekonomi melalui UMKM
Kamis, 14 Mei 2020 - 22:47 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, tahun 2021 pemulihan ekonomi nasional wajib difokuskan pada sektor UMKM dan sektor informal lainnya.
“Alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen,” ujarnya, belum lama ini. (Baca juga: Rakyat Lagi Terhimpit, BPJS Malah Naik)
Terlebih, berdasarkan paparan pemerintah dalam Postur Makro Fiskal 2021, investasi menuju posisi terpuruk antara 0,1-0,4. Kondisi ini memengaruhi pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat.
Berdasarkan asumsi Makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen dan inflasi 2,0-4,0 kemudian nilai tukar rupiah Rp14.900 serta harga minyak mentah 40-50 USD/barrel.
Kondisi ini dinilai terlalu optimistis karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19 masih terus berlangsung dan kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020. (Baca juga: Siapkan UKM Naik Kelas Pasca Corona, Ganjar Gandeng e-Commerce Nasional)
“Semua tergantung konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah,” kata Kamrussamad.
Jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen tahun 2021, dia menilai Indonesia mengalami kegentingan yang memaksa. Hal ini bertolak belakang dengan Perppu No 1/2020 memberikan waktu tiga tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal.
“Artinya ada ketidaksinkronisasi antara roadmap kebijakan regulasi pemerintah melalui Perppu 1/20 dikeluarkan dengan dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan paparan Menteri Keuangan dalam kerangka asumsi makro dan kebijakan tahun 2021 yang seolah-olah 2021 semua sudah normal, itu tercermin dari proyeksi pendapatan negara 9,90-11,00 persen dari PDB,” bebernya.
“Alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen,” ujarnya, belum lama ini. (Baca juga: Rakyat Lagi Terhimpit, BPJS Malah Naik)
Terlebih, berdasarkan paparan pemerintah dalam Postur Makro Fiskal 2021, investasi menuju posisi terpuruk antara 0,1-0,4. Kondisi ini memengaruhi pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat.
Berdasarkan asumsi Makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen dan inflasi 2,0-4,0 kemudian nilai tukar rupiah Rp14.900 serta harga minyak mentah 40-50 USD/barrel.
Kondisi ini dinilai terlalu optimistis karena kontraksi ekonomi akibat Covid-19 masih terus berlangsung dan kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020. (Baca juga: Siapkan UKM Naik Kelas Pasca Corona, Ganjar Gandeng e-Commerce Nasional)
“Semua tergantung konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah,” kata Kamrussamad.
Jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen tahun 2021, dia menilai Indonesia mengalami kegentingan yang memaksa. Hal ini bertolak belakang dengan Perppu No 1/2020 memberikan waktu tiga tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal.
“Artinya ada ketidaksinkronisasi antara roadmap kebijakan regulasi pemerintah melalui Perppu 1/20 dikeluarkan dengan dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan paparan Menteri Keuangan dalam kerangka asumsi makro dan kebijakan tahun 2021 yang seolah-olah 2021 semua sudah normal, itu tercermin dari proyeksi pendapatan negara 9,90-11,00 persen dari PDB,” bebernya.
(jon)
tulis komentar anda