Rakyat Lagi Terhimpit, BPJS Malah Naik

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:27 WIB
loading...
Rakyat Lagi Terhimpit,...
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan makin banyak diprotes. Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu memancing badai kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari DPR. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan makin banyak diprotes. Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu memancing badai kritikan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan wakil rakyat di DPR.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyayangkan kebijakan penaikan tarif peserta BPJS Kesehatan. Dia menolak aturan itu, apalagi pembahasan iuran tersebut sudah berkali-kali dilakukan di parlemen.

“Jelas tidak setuju ya baik sebagai pribadi, fraksi PDIP, maupun komisi IX. Itu kan sudah melalui tahapan rapat berkali-kali yang melibatkan rapat gabungan. Bahkan, pernah dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Semua menolak kenaikan BPJS dan diserahkan ke pemerintah,” ujar Ribka, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Bebani Masyarakat, PAN Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan)

Dia mengaku senang ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Februari 2020. Karena itu, dia mengingatkan pemerintah untuk menghentikan polemik tersebut.

Bukan tanpa sebab, dia menilai dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini rakyat sangat terjepit karena dampak wabah sangat luas hingga berujung pada masalah ekonomi. Meski sudah diberi bantuan sosial seperti paket sembako, cara itu membuat rakyat hanya senang sesaat.

“Rakyat justru bingung dan terhimpit. Apalagi yang di-PHK tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah BPJS naik,” kata Ribka. (Baca juga: Politikus dari Partai Pendukung Pemerintah Ini Tak Sepakat Iuran BPJS Naik)

Di sisi lain, kebijakan tersebut hanya bisa diakomodir karena tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja. Makanya, keputusan penaikan iuran BPJS Kesehatan harus dipertanyakan.

“Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, bensin untuk ojol (ojek online) saja bisa 30 persen sampai 50 persen. Ini kenapa BPJS malah naik? Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS,” ungkap Ribka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)