Menlu: Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB Berakhir

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:29 WIB
Menlu Retno Marsudi mengatakan keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB telah berakhir pada 31 Desember 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi mengatakan keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berakhir pada 31 Desember 2020.

"Akhir 2020 menandai berakhirnya keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Keanggotaan Indonesia telah dijalankan secara optimal untuk perdamaian dan stabilitas dunia," kata Retno dalam pernyataan pers tahunan Menlu selama 2020 yang dilakukan secara virtual, Rabu (6/1/2020).



Retno mengatakan dengan mengambil tema besar Investing in Peace and Sustaining Peace, Indonesia terus memperkokoh karakter dan kepemimpinannya, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan untuk menghindari korban sipil di wilayah konflik. "Mengedepankan peran sebagai Bridge Builder dan memegang teguh inklusivitas dan transparansi," katanya. (Baca juga: Sekjen Serukan Reformasi Dewan Keamanan PBB, IMF, dan Bank Dunia )

Selain itu, Retno juga menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip hukum internasional. "Di tengah berbagai macam tekanan Indonesia mampu menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan prinsip-prinsip hukum internasional," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!