Akhyar-Salman Klaim Kalahkan Bobby-Aulia dengan Selisih 2.253 Suara
Rabu, 06 Januari 2021 - 13:07 WIB
Ke-15 kecamatan itu adalah Medan Kota, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur, dan Medan Selayang.
Menurut Akhyar-Salman, ada dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dugaan pelanggaran terstruktur seperti pergerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara saat pemungutan suara. Untuk dugaan pelanggaran sistematis seperti dilakukan dengan menggunakan sistem penyelenggara pemerintahan.
"Bahwa dugaan pelanggaran masif seperti dilakukan secara meluas di seluruh wilayah Kota Medan khususnya di 15 (lima belas) kecamatan," ujar Akhyar-Salman.
Menurut Akhyar-Salman, ada dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dugaan pelanggaran terstruktur seperti pergerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara saat pemungutan suara. Untuk dugaan pelanggaran sistematis seperti dilakukan dengan menggunakan sistem penyelenggara pemerintahan.
"Bahwa dugaan pelanggaran masif seperti dilakukan secara meluas di seluruh wilayah Kota Medan khususnya di 15 (lima belas) kecamatan," ujar Akhyar-Salman.
(muh)
tulis komentar anda