Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:55 WIB
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar . Ketiganya yakni, Mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar; Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada; Komisaris PT Panca Boga Nugraha, Boniyem dan seorang Wiraswasta, H. Dadang.

"Hari ini Rabu (6/1) pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).



Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat pada Kamis (10/12/2020). Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Jumat (11/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!