Diawali Presiden, Vaksinasi Dimulai Pekan Depan
Rabu, 06 Januari 2021 - 07:55 WIB
“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan," ungkapnya.
Budi juga meminta kepala daerah memastikan fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS. Ini yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan 'mampu vaksin' yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota. (Baca juga: Guru di Jabar Mengaku Sedih, Perjuangan Bertahun-tahun untuk Jadi PNS Sirna)
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu. Karena kalau tidak terdaftar maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 ," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, rencananya vaksinasi akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
Vaksinasi diawali dengan tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah serta tokoh agama daerah.
"Kenapa tenaga kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid-19 pun ada yang tidak percaya," ungkapnya. (Baca juga: Awas! Kesepian Bikin Sistem Kekebalan Tubuh Melemah)
Sementara untuk tingkat daerah penyuntikan pertama dimulai 14 dan 15 Januari 2020. Namun memang belum dipastikan waktunya karena tergantung kesiapan masing-masing daerah. Mantan Kapolri itu meminta kepala daerah untuk mengatur jadwal maupun kesiapan teknis lainnya dalam program vaksinasi secara gratis ini. "Harus diatur jadwalnya pada saat penyuntikan, siapa yang ditarget, kemudian koordinasi dengan aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP," katanya.
Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 serentak kepada masyarakat akan dilakukan setelah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI tersebut menjelaskan, saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac, China itu. "Kalau BPOM itu kan mengerjakan bagaimana efektivitas vaksin, kemujarabannya, kalau sudah oke, baru secara paralel akan menentukan apakah vaksin itu halal atau tidak," jelasnya. (Baca juga: Mentok di Jalan Buntu, Bagaimana Nasib Merger Gojek dan Grab?)
15 Juta Bahan Baku Vaksin Tiba Pekan Depan
Budi juga meminta kepala daerah memastikan fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS. Ini yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan 'mampu vaksin' yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota. (Baca juga: Guru di Jabar Mengaku Sedih, Perjuangan Bertahun-tahun untuk Jadi PNS Sirna)
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu. Karena kalau tidak terdaftar maka faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 ," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, rencananya vaksinasi akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.
Vaksinasi diawali dengan tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah serta tokoh agama daerah.
"Kenapa tenaga kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid-19 pun ada yang tidak percaya," ungkapnya. (Baca juga: Awas! Kesepian Bikin Sistem Kekebalan Tubuh Melemah)
Sementara untuk tingkat daerah penyuntikan pertama dimulai 14 dan 15 Januari 2020. Namun memang belum dipastikan waktunya karena tergantung kesiapan masing-masing daerah. Mantan Kapolri itu meminta kepala daerah untuk mengatur jadwal maupun kesiapan teknis lainnya dalam program vaksinasi secara gratis ini. "Harus diatur jadwalnya pada saat penyuntikan, siapa yang ditarget, kemudian koordinasi dengan aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP," katanya.
Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 serentak kepada masyarakat akan dilakukan setelah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI tersebut menjelaskan, saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sedang bekerja untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac, China itu. "Kalau BPOM itu kan mengerjakan bagaimana efektivitas vaksin, kemujarabannya, kalau sudah oke, baru secara paralel akan menentukan apakah vaksin itu halal atau tidak," jelasnya. (Baca juga: Mentok di Jalan Buntu, Bagaimana Nasib Merger Gojek dan Grab?)
15 Juta Bahan Baku Vaksin Tiba Pekan Depan
tulis komentar anda