Soal Vaksin Sinovac, PKS Minta BPOM Profesional dan Objektif
Rabu, 06 Januari 2021 - 00:48 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyalurkan vaksin Covid-19 ke berbagai daerah sejak tiga hari lalu. Walaupun sudah didistribusikan ke setiap daerah vaksin Sinovac tersebut tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
(Baca juga: Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin Covid-19 melalui Prosedur Ketat)
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta BPOM bekerja profesional dan obyektif menilai kelayakan vaksin tersebut. BPOM diharapkan tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA).
(Baca juga: Personel Polda Sulsel Akan Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah)
BPOM dimint berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Mulyanto mengatakan di tengah kondisi pandemi nasional sekarang ini, pemerintah harus tetap dingin dan rasional dalam bertindak terkait vaksinisasi Covid-19 kepada masyarakat.
(Baca juga: Sowan ke Muhammadiyah, Menkes Bahas Penanganan Covid-19 dan Vaksin)
"Meski keadaan genting karena pandemi ini makin meningkat, tetap saja kita harus berpegang pada prinsip perlindungan masyarakat, yakni tidak menyuntik masyarakat menggunakan vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya. Yang disuntikan ke masyarakat hanyalah vaksin yang sudah lulus uji klinis tahap III serta mendapat izin edar dari BPOM," ujar Mulyanto, Selasa (5/1/2021).
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta BPOM transparan dalam melakukan uji kelayakan vaksin sebelum mengeluarkan izin. BPOM harus berpatokan pada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin, bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Pembangunan dan Industri ini mengatakan BPOM punya tanggungjawab moral untuk melindungi segenap bangsa Indonesia untuk bebas dari Covid-19. Karena itu, kata dia, BPOM harus melaksanakan proses pengujian dengan cara yang akurat dan tepat.
Dia menambahkan, jangan sampai karena tekanan pihak tertentu BPOM terpaksa mengeluarkan izin edar meskipun sebenarnya vaksin tersebut tidak layak pakai. "Semoga BPOM tidak menghianati hati nurani dan kepercayaan masyarakat yang ada selama ini. BPOM harus memeriksa hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac secara profesional, obyektif dan transparan. Selain itu BPOM tidak boleh bekerja atas dasar tekanan dan pesanan produsen atau pedagang vaksin," kata Mulyanto.
Sekadar diketahui sebelumnya pemerintah telah membeli vaksin anticovid dari perusahaan China sebanyak 3 juta dosis. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12). Sisanya 1,8 juta dosis baru tiba di tanah air awal tahun ini.
Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero).
(Baca juga: Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin Covid-19 melalui Prosedur Ketat)
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta BPOM bekerja profesional dan obyektif menilai kelayakan vaksin tersebut. BPOM diharapkan tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA).
(Baca juga: Personel Polda Sulsel Akan Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah)
BPOM dimint berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Mulyanto mengatakan di tengah kondisi pandemi nasional sekarang ini, pemerintah harus tetap dingin dan rasional dalam bertindak terkait vaksinisasi Covid-19 kepada masyarakat.
(Baca juga: Sowan ke Muhammadiyah, Menkes Bahas Penanganan Covid-19 dan Vaksin)
"Meski keadaan genting karena pandemi ini makin meningkat, tetap saja kita harus berpegang pada prinsip perlindungan masyarakat, yakni tidak menyuntik masyarakat menggunakan vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya. Yang disuntikan ke masyarakat hanyalah vaksin yang sudah lulus uji klinis tahap III serta mendapat izin edar dari BPOM," ujar Mulyanto, Selasa (5/1/2021).
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta BPOM transparan dalam melakukan uji kelayakan vaksin sebelum mengeluarkan izin. BPOM harus berpatokan pada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin, bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Pembangunan dan Industri ini mengatakan BPOM punya tanggungjawab moral untuk melindungi segenap bangsa Indonesia untuk bebas dari Covid-19. Karena itu, kata dia, BPOM harus melaksanakan proses pengujian dengan cara yang akurat dan tepat.
Dia menambahkan, jangan sampai karena tekanan pihak tertentu BPOM terpaksa mengeluarkan izin edar meskipun sebenarnya vaksin tersebut tidak layak pakai. "Semoga BPOM tidak menghianati hati nurani dan kepercayaan masyarakat yang ada selama ini. BPOM harus memeriksa hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac secara profesional, obyektif dan transparan. Selain itu BPOM tidak boleh bekerja atas dasar tekanan dan pesanan produsen atau pedagang vaksin," kata Mulyanto.
Sekadar diketahui sebelumnya pemerintah telah membeli vaksin anticovid dari perusahaan China sebanyak 3 juta dosis. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12). Sisanya 1,8 juta dosis baru tiba di tanah air awal tahun ini.
Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero).
(maf)
tulis komentar anda