Soal Vaksin Sinovac, PKS Minta BPOM Profesional dan Objektif

Rabu, 06 Januari 2021 - 00:48 WIB
Walaupun vaksin sudah didistribusikan ke setiap daerah, namun hal tersebut tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari BPOM. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyalurkan vaksin Covid-19 ke berbagai daerah sejak tiga hari lalu. Walaupun sudah didistribusikan ke setiap daerah vaksin Sinovac tersebut tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

(Baca juga: Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin Covid-19 melalui Prosedur Ketat)



Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta BPOM bekerja profesional dan obyektif menilai kelayakan vaksin tersebut. BPOM diharapkan tidak terpengaruh pada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA).

(Baca juga: Personel Polda Sulsel Akan Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 ke Daerah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!