Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin COVID-19 melalui Prosedur Ketat

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Cegah Kerusakan, Distribusi...
Polisi melakukan pengawalan ketat Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Senin (4/1/2021). FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Badan POM selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan vaksin COVID-19 secara berkala. Termasuk dalam hal distribusi vaksin yang saat ini tengah dilakukan.

"Pada saat penerimaan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta misalnya Badan POM memberi lot release sebagai bentuk upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020. Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Wiku mengatakan bahwa distribusi dilakukan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata. Meskipun memang izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan. (Baca juga: MUI Tuntaskan Audit Vaksin Sinovac, Selanjutnya Dibahas Aspek Syar'i )

"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," katanya.

Dia menjamin bahwa distribusi vaksin tidak akan merusak kualitas vaksin. Termasuk juga menjaga efektivitas vaksin tersebut.

"Pemerintah menjamin distribusi ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," tuturnya.(Baca juga: Satgas Tegaskan Presiden Jokowi Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Jaga Stabilitas Harga...
Jaga Stabilitas Harga Obat Nasional, Kepala BPOM Raih Penghargaan
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved