Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin COVID-19 melalui Prosedur Ketat

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Cegah Kerusakan, Distribusi...
Polisi melakukan pengawalan ketat Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Senin (4/1/2021). FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Badan POM selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan vaksin COVID-19 secara berkala. Termasuk dalam hal distribusi vaksin yang saat ini tengah dilakukan.

"Pada saat penerimaan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta misalnya Badan POM memberi lot release sebagai bentuk upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020. Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Wiku mengatakan bahwa distribusi dilakukan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata. Meskipun memang izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan. (Baca juga: MUI Tuntaskan Audit Vaksin Sinovac, Selanjutnya Dibahas Aspek Syar'i )

"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," katanya.

Dia menjamin bahwa distribusi vaksin tidak akan merusak kualitas vaksin. Termasuk juga menjaga efektivitas vaksin tersebut.

"Pemerintah menjamin distribusi ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," tuturnya.(Baca juga: Satgas Tegaskan Presiden Jokowi Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved