Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin COVID-19 melalui Prosedur Ketat

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Cegah Kerusakan, Distribusi...
Polisi melakukan pengawalan ketat Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Senin (4/1/2021). FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Badan POM selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan vaksin COVID-19 secara berkala. Termasuk dalam hal distribusi vaksin yang saat ini tengah dilakukan.

"Pada saat penerimaan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta misalnya Badan POM memberi lot release sebagai bentuk upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020. Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Wiku mengatakan bahwa distribusi dilakukan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata. Meskipun memang izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan. (Baca juga: MUI Tuntaskan Audit Vaksin Sinovac, Selanjutnya Dibahas Aspek Syar'i )

"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," katanya.

Dia menjamin bahwa distribusi vaksin tidak akan merusak kualitas vaksin. Termasuk juga menjaga efektivitas vaksin tersebut.

"Pemerintah menjamin distribusi ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," tuturnya.(Baca juga: Satgas Tegaskan Presiden Jokowi Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Jaga Stabilitas Harga...
Jaga Stabilitas Harga Obat Nasional, Kepala BPOM Raih Penghargaan
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Berita Terkini
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved