Begini Alur Singkat Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksinasi COVID-19
Senin, 04 Januari 2021 - 17:44 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alur singkat proses verifikasi dan registrasi penerima vaksinasi COVID-19 . Langkah awal adalah penerima vaksinasi akan diberitahukan melalui SMS blast.
"Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi," katanya saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu, juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi. "Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," katanya. (
)
"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," katanya.
Siti Nadia mengatakan, untuk daerah dengan kendala jaringan, maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.
"Verifikasi bagi peserta yg tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan," ungkapnya. "Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail," katanya. ( )
Nadia kembali mengatakan bahwa vaksinasi diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu 15 bulan ke depan, di mana sasaran penerimanya sebanyak 181,5 juta jiwa.
"(Ini) Merupakan momentum yang penting dan pembawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita berupaya mengakhiri pandemi COVID-19," katanya.
"Sasaran vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi," katanya saat konferensi pers, Senin (4/1/2021).
Setelah melakukan verifikasi, penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan. Selain itu, juga untuk memilih lokasi dan waktu vaksinasi. "Penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," katanya. (
Baca Juga
"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," katanya.
Siti Nadia mengatakan, untuk daerah dengan kendala jaringan, maka verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan. Termasuk juga bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.
"Verifikasi bagi peserta yg tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan," ungkapnya. "Kami akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail," katanya. ( )
Nadia kembali mengatakan bahwa vaksinasi diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu 15 bulan ke depan, di mana sasaran penerimanya sebanyak 181,5 juta jiwa.
"(Ini) Merupakan momentum yang penting dan pembawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita berupaya mengakhiri pandemi COVID-19," katanya.
(abd)
tulis komentar anda