Pembelajaran 2020

Senin, 04 Januari 2021 - 05:03 WIB
Pada sisi penerimaan, data menunjukkan bahwa pajak pada 2020 menurun akibat perekonomian yang melambat. Menteri Keuangan melaporkan, hingga 23 Desember 2020 penerimaan pajak baru sebesar Rp1.019,56 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 85,56% dari keseluruhan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 trilliun.

Penurunan penerimaan pajak pada tahun ini tidak terlepas dari peran pajak sebagai regulerend. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, pemerintah menganggarkan insentif pajak Rp120,61 triliun.

Belanja negara menjadi tumpuan pemerintah untuk mendorong ekonomi keluar dari jurang resesi pada pengujung tahun. Pada masa pandemi APBN dituntut bekerja optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical. Hal itu tercermin dari belanja pemerintah pusat yang tumbuh tinggi mencapai 20,49% (yoy). Angka belanja negara dalam APBN 2020 mutlak harus dikerek ke atas hingga pagu belanja negara pada 2020 naik menjadi Rp2.739 triliun.

Kenaikan belanja tersebut telah termasuk stimulus fiskal untuk menghadapi Covid-19. Menteri Keuangan menyatakan, per 22 Desember 2020 realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.468,01 triliun atau 90,1% dari total anggaran yang mencapai Rp2.739,2 triliun. Kementerian Keuangan memproyeksi serapan belanja negara hingga akhir 2020 hanya akan mencapai Rp2.639,8 triliun atau 96,4% dari pagu Rp2.739,2 triliun.

Menyongsong Ekonomi 2021

Pergantian tahun membawa secercah harapan baru bagi kondisi ekonomi Indonesia meski pandemi belum juga menepi. Penerimaan nasional yang menurun dan belum memenuhi target pada 2020 akibat dilema peran pajak pada masa pandemi perlu segera diperbaiki di tahun ini. Pemerintah perlu terus mencari dan memperluas basis pajak yang berpotensi memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, salah satunya adalah bisnis e-commerce yang kian menjamur di masa pandemi.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada 2021, pemerintah juga perlu memperbaiki proses administrasi perpajakan agar lebih efektif dan efisien. Misalkan, dengan meningkatkan kualitas pelayanan melalui digital. Meski demikian, pemerintah tetap akan mengarahkan kebijakan perpajakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pada 2021 melalui pemberian insentif perpajakan yang selektif dan terukur bagi sektor yang masih terdampak pandemi.

Tahun 2021 adalah tahun pemulihan ekonomi meski badai pandemi belum juga usai. Pada tahun ini belanja negara masih menjadi tumpuan yang harus bekerja extraordinary untuk menstimulus ekonomi. Pada APBN 2021 target penerimaan perpajakan ditetapkan Rp1.444,5 triliun atau tumbuh 2,9% dibandingkan target 2020 dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.404,5 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!