Kepala BPH Migas: Pertashop Tembus 1088 Lokasi, Microsite Exxon 565 Lokasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:57 WIB
Selain Exxonmobil, Kepala BPH Migas juga mengimbau Badan Usaha Ijin Niaga Umum lainnya untuk berlomba-lomba membangun SPBU mini di seluruh Indonesia, terutama yang sudah masuk ke retail penyalur seperti Shell, Total, British Petroleum, dan AKR Corporindo.
Lebih lanjut, Fanshurullah juga mengamati bahwa pembangunan microsite kerja sama Exxonmobil dengan Grup Indomobil hampir tidak ada yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan UMKM. Kerja sama pembangunan Microsite Exxonmobil baru sebatas sewa tanah ke masyarakat, tidak seperti skema Pertashop yang hampir semuanya melibatkan BUMDES, UMKM, bahkan dana desa untuk memacu produktivitas.
Temuan lain yang disoroti oleh Fanshurullah Asa beserta Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat meninjau langsung ke salah satu Microsite Exxonmobil di Garut, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020) adalah dekatnya jarak antar SPBU mini.
Satgas mendapati adanya Pertashop dan Mircosite Exxonmobil yang hanya berjarak 50 meter antara satu dengan lainnya, alih-alih 5 km sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seharusnya 10 km dari SPBU terdekat dan 5 km dari mini SPBU,” tegas Ifan. Terkait temuan ini, BPH Migas akan segera memanggil Pertamina dan Exxonmobil untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, Fanshurullah juga mengamati bahwa pembangunan microsite kerja sama Exxonmobil dengan Grup Indomobil hampir tidak ada yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan UMKM. Kerja sama pembangunan Microsite Exxonmobil baru sebatas sewa tanah ke masyarakat, tidak seperti skema Pertashop yang hampir semuanya melibatkan BUMDES, UMKM, bahkan dana desa untuk memacu produktivitas.
Temuan lain yang disoroti oleh Fanshurullah Asa beserta Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat meninjau langsung ke salah satu Microsite Exxonmobil di Garut, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020) adalah dekatnya jarak antar SPBU mini.
Satgas mendapati adanya Pertashop dan Mircosite Exxonmobil yang hanya berjarak 50 meter antara satu dengan lainnya, alih-alih 5 km sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seharusnya 10 km dari SPBU terdekat dan 5 km dari mini SPBU,” tegas Ifan. Terkait temuan ini, BPH Migas akan segera memanggil Pertamina dan Exxonmobil untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
(ars)
Lihat Juga :