Serap APBD, DPR Minta Pemda Ubah Pola Penyusunan Program Kerja

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:43 WIB
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah melarang pemda menyusun program yang sama di tahun berikutnya agar anggaran dapat terserap. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah situasi ekonomi yang lesu, pengeluaran anggaran pendapatan dan belanja dari pemerintah pusat dan daerah (Pemda) menjadi salah satu yang diharapkan oleh masyarakat. Masalahnya, anggaran itu kerap tidak terserap semua. Bahkan, setiap tahun ada dana pemda yang mengendap di bank. Penggunaan anggaran ini memang dilemma, mendorong untuk habis itu baik asal tepat sasaran dan berkualitas. Namun, karena tuntutan penyerapan 100% dikhawatirkan penggunaannya tidak tepat sasaran. (Baca juga: Penyebab Dana APBD Tak Terpakai, Fitra: Pemda Gagap Realisasikan Anggaran)

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan salah satu modus pengeluaran anggaran digenjot di penghujung tahun. Itu terjadi bukan hanya di pemda, tetapi di kementerian dan lembaga pusat juga. “Modusnya ini sebagai strategi untuk menghindari penurunan pagu pada tahun berikutnya karena rendahnya serapan anggaran. Sebenarnya Presiden sudah mendorong percepatan lelang di awal tahun, tetapi upaya ini tidak mudah,” ujarnya kepada SINDONews, Senin (28/12/2020). (Baca juga: Serapan Anggaran Belum Maksimal)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerangkan hanya proyek strategis dan prioritas yang bisa dijalankan sejak awal tahun. Sedangkan, proyek dan program kerja lainnya yang satuan anggaran banyak itu cenderung dilaksanakan dengan modus kejar tayang dan setoran di penghujung tahun. “Saya kira pemerintah perlu menyempurnakan ketentuan, melalui mekanisme monitoring dan evaluasi yang objektif. Libatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan masyarakat,” tuturnya. (Baca juga: Apa Kabar Penyerapan Anggaran?)

Modus pengeluaran anggaran yang jor-joran di penghujung tahun, menurutnya, perlu diantisipasi dengan menurunkan plafon anggaran kementerian, lembaga dan pemda di tahun depan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menilai harus ada evaluasi terhadap praktik menimbun dana transfer ke daerah. “Pemerintah harus mengubah pola perencanaan program dan anggaran di daerah. Salah satunya, melarang menyusun program yang sama di tahun berikutnya jika tidak disertai dengan dasar kajian yang memadai. Kebijakan ini akan memaksa organisasi perangkat daerah untuk kreatif dan inovatif,” pungkasnya. Fahmi Bahtiar
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More