KPK Teken MoU Pengaduan Korupsi dengan 21 Kementerian dan Lembaga
Senin, 21 Desember 2020 - 21:00 WIB
Dia membeberkan, hingga saat ini sudah ada 89 perusahaan BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System. Sertifikasi ini, tutur dia, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan bisnis proses yang benar dalam sebuah proyek. Sekali lagi, Erick berharap jajaran Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN tidak melakukan dugaan korupsi.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan KPK dan ini yang menjadi bagian penting bahwa bisnis proses yang salah satunya hari ini whistleblowing itu bukan bisnis proses yang bisa menjaga daripada rekan-rekan yang ada di kementerian BUMN ataupun direksi BUMN bisa saling menjaga," kata Erick.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menurut Tjahjo, selama satu tahun ini, Kemenpan-RB telah menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.
"Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Tjahjo.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, dia sebagai Menpan-RB selal mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati dan selalu transparan. Dengan begitu, ujar Tjahjo, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat. Tjahjo memaparkan, pencegahan harus dilakukan agar terhindar dari kesempatan untuk melakukan korupsi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini turut dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan KPK dan ini yang menjadi bagian penting bahwa bisnis proses yang salah satunya hari ini whistleblowing itu bukan bisnis proses yang bisa menjaga daripada rekan-rekan yang ada di kementerian BUMN ataupun direksi BUMN bisa saling menjaga," kata Erick.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menurut Tjahjo, selama satu tahun ini, Kemenpan-RB telah menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.
"Dari jumlah itu, hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Tjahjo.
Politikus PDIP ini mengungkapkan, dia sebagai Menpan-RB selal mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati dan selalu transparan. Dengan begitu, ujar Tjahjo, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan cepat. Tjahjo memaparkan, pencegahan harus dilakukan agar terhindar dari kesempatan untuk melakukan korupsi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini turut dihadiri juga oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.
(maf)
Lihat Juga :