Ingat Pesan Ibu

Selasa, 22 Desember 2020 - 05:22 WIB
Nirwono Joga (Foto: Istimewa)
Nirwono Joga

Peneliti Pusat Studi Perkotaan

SETIAP 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Tema tahun ini adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Hari Ibu dirayakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan kepada perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa yang berperan penting dalam derap pembangunan di Indonesia.



Peran ibu sangat penting dalam mengisi ruang kontribusi kemerdekaan, menyuarakan berbagai permasalahan (anak, perempuan, keluarga), turut menentukan arah pembangunan, serta mencari dan memberikan solusi untuk mengatasi persoalan kehidupan. Pandemi Covid-19 telah menempatkan ibu dalam posisi sentral dalam menghadapi situasi yang serba tak pasti dan rentan.

Hasil survei UN Women (2020) menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaran gender yang dapat mengancam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Namun, di situasi yang serbasulit ini justru ketangguhan ibu-bu hadir di garda terdepan menjadi penggerak sosial di lingkungan rumah dan permukiman, mengedukasi kesadaran hidup bersih dan sehat di keluarga dan masyarakat, hingga menyediakan makanan bagi warga yang terdampak ekonomi dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan.

Kegigihan para ibu dalam memerangi Covid-19 dengan menjadi tenaga kesehatan, ilmuwan/peneliti, dan penjaga bagi keluarganya sendiri, menginspirasi semua pihak untuk selalu ingat pesan ibu. Lagu “Ingat Pesan Ibu’ yang dibawakan kelompok musik Padi Reborn menjadi alat kampanye efektif pemerintah di berbagai media massa dan media sosial untuk menekankan kembali peran ibu dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah mengubah kehidupan kota dan kita. Komunitas lokal telah berperan penting berkontribusi menjaga masyarakat tetap sehat dan kegiatan ekonomi tetap berlangsung. Kota-kota yang memiliki perencanaan dengan pendekatan lingkungan dan kesehatan diyakini lebih berdaya tahan menghadapi pandemi. Lalu langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, pemerintah harus terus melakukan 4 T (tes, telusuri, terawat, terapi). Tes cepat maupun tes usap dilakukan secara masif, massal, dan terjangkau, sebisa mungkin bebas biaya bagi masyarakat, diawali di kluster-kluster yang diindikasikan menjadi pusat penyebaran Covid-19, seperti permukiman padat, perkantoran, pasar tradisional. Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus segera ditelusuri jejak rekam kontak pasien.

Pastikan seluruh pasien positif Covid-19 baik yang berat maupun sedang terawat dengan baik di rumah sakit rujukan. Pasien yang terinfeksi ringan, pasien dalam pengawasan, dan orang tanpa gejala, untuk melakukan isolasi mandiri dengan ketat di rumah atau di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More