Aktualisasi Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Antikorupsi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 21:19 WIB
Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara semata. Akan tetapi, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) dimana banyak negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utamanya, yaitu melindungi serta memenuhi seluruh hak dasar rakyatnya.

Saya dan kita semua tentunya sependapat dengan pandangan Presiden Joko Widodo yang disampaikan beliau dalam peringatan Hakordia, mengenai perlunya pendidikan antikorupsi sejak dini untuk melahirkan generasi masa depan dengan budaya baru, antikorupsi, serta membangun sistem guna menutup setiap peluang terjadinya tindak pidana korupsi, adalah salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Pandangan tersebut sangat tepat dan harus didukung oleh segenap elemen bangsa, agar negara lepas dari bayang korupsi, sehingga pemerintah dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara, untuk pembangunan bangsa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai unsur penyelenggara negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang kepada kami, telah membuat dan menjalankan tiga strategi pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi memyeluruh yang dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat mulai dari TK, SD, SMP hingga perguruan tinggi untuk membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.

Kedua adalah strategi pencegahan dengan prinsip untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem baru, karena korupsi itu juga muncul dan tidak terlepas dari sebuah sistem sebagai penyebab (by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system).

Kepala negara telah menegaskan birokrasi bukanlah suatu agenda yang menghambat kemajuan negara sehingga ke depan tidak ada lagi tumpang tindih regulasi yang merumitkan yang menjebak semua pihak dalam risiko sehingga harus segera diakhiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!