Desakan Bentuk TPF Kasus Laskar FPI, Komisi III Tunggu Hasil Investigasi Polri

Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR belum sempat membahas soal usulan pembentukan TPF itu karena sejak 11 Desember kemarin DPR memasuki masa reses. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pihak keluarga dari 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban penembakan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari kemarin, menyampaikan sejumlah harapan dan keinginannya terhadap kelanjutan kasus tersebut. Termasuk harapan mereka kepada Komisi III DPR untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) .

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Achmad Michdan kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12) lalu. Beberapa tokoh dan masyarakat umum juga menginginkan hal serupa. (Baca juga: Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk TPF Independen Kematian 6 Anggota FPI)

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa Komisi III DPR belum sempat membahas soal usulan pembentukan TPF itu karena sejak 11 Desember kemarin DPR memasuki masa reses.

"Belum ada bahas (usulan bentuk TPF), karena lagi reses," ujar Sahroni saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/12/2020)



Namun, Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa Komisi III DPR pada dasarnya menunggu hasil investigasi dari Propam Polri terkait insiden di KM 50 Tol Japek itu. "Kelanjutannya tunggu hasil final dari Polri," terang Sahroni.

Adapun pemanggilan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait kasus ini, menurut Legialstor asal DKI Jakarta ini, Komisi III DPR belum menjadwalkan karena DPR masih dalam masa reses hingga awal Januari 2021.

"Belum (ada jadwal undang Kapolri) nih, nunggu selesai reses yah," pungkasnya. (Baca juga:6 Anggota FPI Tewas, 15 OKP Islam Desak Bentuk TPF Independen)

Sementara itu, SINDOnews juga mencoba menghubungi sejumlah anggota Komisi III DPR dari beberapa partai lainnya, namun belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More