Kejar Kerugian Negara, DPR Minta Kejagung Jerat Budi Said dengan Pasal TPPU

Senin, 18 Maret 2024 - 12:25 WIB
loading...
Kejar Kerugian Negara,...
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kejagung yang terus berupaya menyelamatkan uang negara yang hilang dari praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR , Nasir Djamil mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus berupaya menyelamatkan uang negara yang hilang dari praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi. Tidak terkecuali dalam perkara dugaan korupsi pembelian emas PT Antam sebesar 7 ton.

Nasir Djamil menyoroti upaya Kejagung yang berupaya menjerat tersangka kasus pembelian emas, Budi Said, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Bukan hanya perlu (menjerat Budi Said dengan pasal TPPU), tapi wajib jika merujuk kepada kepentingan dan kerugian ekonomi negara akibat dari perbuatan itu,” ujar Nasir, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Dibacakan Siang Ini

Dengan menjerat Budi Said lewat TPPU, menurut Nasir, maka negara akan bisa menyita aset Budi Said. Tidak terkecuali menyita emas yang sudah ada di tangan Budi Said.

“Bisa (menyita emas yang sudah ada di Budi Said). Di kejaksaan sudah ada badan yang melalukan hal ini,” kata Nasir.

Anggota Fraksi PKS yang dalam hitungan sementara KPU berpeluang lolos kembali ke DPR ini juga menyoroti soal gugatan praperadilan Budi Said. Pengusaha ini meminta pengadilan membatalkan penetapan tersangkanya.

Menurut Nasir, jika memang dalam transaksi jual-beli emas 7 ton ini terdapat perbuatan melawan hukum maka Kejagung bisa mengambil tindakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Anjlok Rp50.000 per Gram Hari Ini
Rekomendasi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved