6 Anggota FPI Tewas, 15 OKP Islam Desak Bentuk TPF Independen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember lalu mendapatkan sorotan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Islam yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Islam mendesak pemerintah membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut.
15 OKP itu, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI).
Bergabung pula, Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII), Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI), Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis.
"Kami menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” tulis pernyataan sikap 15 OKP Islam, Jumat (11/12/2020).
Mereka menyesalkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Para OKP tersebut meminta Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tulis pernyataan mereka.( )
Belasan OKP Islam itu juga mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.( )
Peristiwa tersebut dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember 2020.
“15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Islam yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Islam mendesak pemerintah membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut.
15 OKP itu, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI).
Bergabung pula, Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII), Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI), Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis.
"Kami menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” tulis pernyataan sikap 15 OKP Islam, Jumat (11/12/2020).
Mereka menyesalkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Para OKP tersebut meminta Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” tulis pernyataan mereka.( )
Belasan OKP Islam itu juga mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.( )
Peristiwa tersebut dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia. Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada 10 Desember 2020.
“15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” demikian pernyataan sikap tersebut.
(dam)