ASN Terpapar Radikalisme, Kemenag: Tidak Ada Pilihan, Harus Diberhentikan

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:55 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Moh Agus Salim menegaskan, jika ada ASN yang terdeteksi terpapar paham radikalisme, maka harus diberhentikan. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama , Moh Agus Salim menegaskan, jika ada Aparatur Sipil Negara ( ASN ), khususnya dari lingkungan Kemenag yang terdeteksi terpapar radikalisme harus diberhentikan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan, setiap bulan harus menandatangani sanksi tegas kepada puluhan oknum ASN yang terdeteksi terpapar paham radikalisme.

"Dan tidak ada lagi pilihan mungkin harus diberhentikan jadi ASN," katanya di sela Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020). ( )

Agus menegaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum sah menjadi ASN. Di antaranya dengan pembekalan-pembekalan dan diklat. "Saya kira jelas ya di ASN itu kan, terutama sekarang juga kan, ada beberapa tahapan ya, ketika mereka jadi ASN juga ada pembinaan-pembinaan, kalau dulu kan ada prajabatan kan. Nah kalau sekarang ada diklat-diklat P4 dan segala macamnya. Jadi upaya-upaya itu sudah banyak," ujarnya.



Bahkan, kata Agus, di Kementerian Agama telah dikembangkan tentang moderasi beragama mencegah para ASN terpapar ideologi radikalisme. "Di Kementerian Agama juga sedang didengungkan dan terus dikembangkan tentang moderasi beragama (untuk) menghindari intoleran," katanya.

Agus pun berharap ASN yang masuk di Kemenag harus mengikuti aturan dengan tidak mengikuti paham radikalisme. "Ya kita juga berharap kalau dia mau jadi keluarga Kementerian Agama ya harus ikuti aturan," katanya. ( )

Bahkan, kata Agus, para ASN juga harus menanamkan empat pilar kebangsaan. "Ya mereka harus tadi itu empat pilar juga harus dikuasai gitu ya. Harus NKRI, harus Pancasila, juga tidak mengembangkan paham-paham yang tidak dibenarkan," ujarnya.

"Kalau sudah menjadi pegawai kami tuh sudah mendarmakan agar tunduk kepada aturan negara. Jangan lagi mengikuti kegiatan-kegiatan di luar itu, radikalisme-radikalisme, provokasi, paham-paham radikalisme dan segala macam," kata Agus.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More