Pernyataan Ridwan Kamil ke Mahfud MD Berisi Keadilan dan Tanggung Jawab
Rabu, 16 Desember 2020 - 16:09 WIB
JAKARTA - Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil membuat pernyataan yang mengejutkan. Gubernur Jawa Barat itu meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Pernyataan itu disampaikan Kang Emil usai diperiksa Penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa pendukung HRS di Megamendung, Bogor.
Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi memandang pernyataan Ridwan Kamil memiliki dua pesan yang ingin disampaikan. Pertama, masalah keadilan.
"Tidak adil kalau hanya para gubernur yang dipanggil polisi. Seharusnya Pak Mahfud MD juga harus diperiksa polisi juga, karena dianggap kerumunan massa itu, berasal dari pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai," kata Uchok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/12/2020). ( )
Kedua, kata Uchok, pernyataan Mahfud MD tentang izin penjemputan HRS dipertanyakan maksudnya. Sebagai Menkopolkam seharusnya pernyataan izin penjemputan ini sudah koordinasi dengan aparat di bawahnya.
Dengan begitu, artinya menurut Uchok, seharusnya tidak ada pemeriksaan kepada para Gubernur. Tapi, kalau saat ini, ada pemeriksaan kepada para Gubernur, berarti jabatan Mahfud MD sebagai Menkopolkam dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Apalagi saat ini, ketika para Gubernur diperiksa, terkesan Mahfud lepas tangan, dianggap itu urusan wilayah masing masing," katanya. ( )
Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi memandang pernyataan Ridwan Kamil memiliki dua pesan yang ingin disampaikan. Pertama, masalah keadilan.
"Tidak adil kalau hanya para gubernur yang dipanggil polisi. Seharusnya Pak Mahfud MD juga harus diperiksa polisi juga, karena dianggap kerumunan massa itu, berasal dari pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai," kata Uchok saat dihubungi SINDOnews, Rabu (16/12/2020). ( )
Kedua, kata Uchok, pernyataan Mahfud MD tentang izin penjemputan HRS dipertanyakan maksudnya. Sebagai Menkopolkam seharusnya pernyataan izin penjemputan ini sudah koordinasi dengan aparat di bawahnya.
Dengan begitu, artinya menurut Uchok, seharusnya tidak ada pemeriksaan kepada para Gubernur. Tapi, kalau saat ini, ada pemeriksaan kepada para Gubernur, berarti jabatan Mahfud MD sebagai Menkopolkam dipertanyakan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Apalagi saat ini, ketika para Gubernur diperiksa, terkesan Mahfud lepas tangan, dianggap itu urusan wilayah masing masing," katanya. ( )
(abd)
tulis komentar anda