Mahfud MD Sebut RI Dapat Pulau Baru 2.000 kali Luas Sipadan-Ligitan, Ini Datanya

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:36 WIB
Selain berpartisipasi aktif dalam melaporkan jumlah pulau bernama Indonesia dalam sesi ke-11 UNCSGN, pada sesi ke-30 sidang UNGEGN ini anggota Delegasi RI juga mengikuti sebanyak 7 (tujuh) working group tematis dan menjadi pemateri di dalam kegiatan tersebut, yakni: Features beyond a single sovereignty and international cooperation; Toponymic data files and gazetteers; Terminology in the standardization of geographical names; Country Names; Exonyms; Toponymic education; Geographical names as culture; dan heritage and identity. Keikutsertaan Delegasi RI dalam working group tersebut sangat bermanfaat dalam implementasi dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil.

Lantas, berapa jumlah pulau di Indonesia saat ini, data terbaru yang dimiliki Indonesia hingga saat ini? Mengacu pada data Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi sampai akhir 2019 sebanyak 17.491, namun jumlah tersebut masih perlu ditelaah ulang sebanyak 470 pulau dan diverifikasi ulang oleh Kemendagri sebanyak 482 pulau. Sedangkan jumlah pulau yang sudah terverifikasi spasial (memiliki nama, koordinat dan poligon) sebanyak 16.684 pulau, jumlah pulau yang dinyatakan valid setelah ditelaah sebanyak 17.162 per April 2020 dan menyisakan 229 pulau yang masih akan ditelaah.

Dikutip dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id, dalam Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Jumlah Pulau di Indonesia Tahun 2020 secara virtual, Selasa (1/9/2020) lalu, rapat penyamaan persepsi jumlah pulau disepakati bahwa 1) Data pulau sampai dengan tahun 2020 adalah 16.671 berdasarkan data resmi yang sudah dilaporkan dan didaftarkan ke PBB.

Sebelumnya, Mahfud MD membantah anggapan khalayak ramai soal lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bukti bahwa pemerintah tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, permasalahan Pulau Sipadan dan Ligitan sama sekali tak ada kaitannya dengan pertahanan negara.

Mahfud menjelaskan, permasalahan lepasnya dua pulau yang berada di Selat Makassar tersebut sebatas sejarah dan yuridis. "Kadang kala kita selalu mengeluh, Indonesia ini tidak mampu menjaga kedaulatan, kita sampai kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Saya kira kehilangan Sipadan-Ligitan itu soal historik saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan," kata Mahfud, Selasa (15/12/2020).

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur itu kemudian menuturkan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan pulau baru pada 2017 di sekitar Aceh Barat. Menurutnya, luas daerahnya mencapai 2.000 kali lipat lebih luas dari Pulau Sipadan-Ligitan. "Tetapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan. Ini kan seluas Pulau Madura misalnya, itu diperoleh, tetapi kita tidak pernah menyebut itu, apalagi memberi pujian," tuturnya.

Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kedaulatan negara dan bekerja sebaik mungkin. Menurutnya, untuk daerah atau pulau yang belum terintegrasi dengan Indonesia, kalau bisa dimiliki, maka akan diambil oleh Mahfud dengan cara baik-baik. "Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya. Yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik," katanya.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More