Bansos Berupa BST, JIK: Akan Tekan Penyelewengan Setiap Bantuan Kemensos

Rabu, 16 Desember 2020 - 05:00 WIB
"Kami mendukung kebijakan Kemensos mengenai BST. BST bisa disalurkan langsung kepada penerima melalui nomor rekening masing-masing. BST akan bisa bisa dimaksimalkan penerima untuk kebutuhan dasar tanpa pengurangan sepeserpun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Irfaan.

Walaupun ia mengutip keterangan Muhadjir yang menegaskan, perubahan pola itu bukan karena kasus yang menimpa mantan Mensos dan beberapa oknum Kemensos. Kendati demikian, Irfaan sepakat pemerintah membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. BST akan disalurkan melalui jasa PT Pos Indonesia.

"BST juga membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Kemensos akan mengirimkan BST menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Sekali lagi, jika pola ini diterapkan secara konsisten, maka akan menekan angka pelanggaran dan penyelewengan setiap bantuan Kemensos," ungkapnya.

Dia menambahkan, BST tak luput dari sisi lemah. Salah satunya pemerintah sulit mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, di luar kebutuhan pokok seperti memberi rokok atau pulsa.

"Maka dari itu, Kemensos memiliki pekerjaan rumah untuk membangun sebuah sistem kontrol agar bantuan yang digunakan masyarakat kepada hal-hal yang konsumtif dan benar-benar hanya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga," lanjutnya.

JIK mengimbau agar Kemensos dan stakeholder terkait harus menciptakan ekosistem penyaluran BST secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tidak terjadi penyalahgunaan dari tingkat pusat hingga masyarakat karena erat kaitannya dengan citra Kemensos dan Pemerintahan Jokowi.

"Semoga kejadian yang tidak diharapkan tidak terulang kembali karena berkaitan erat dengan citra dan reputasi Kemensos dan Pemerintah Jokowi jilid kedua yang menjadi taruhannya. Kepercayaan publik (public trust) harus tetap terjaga," harapnya.

JIK mengimbau agar Kemensos membuka diri. Saran, masukan dan kritik konstruktif mesti membuat Kemensos berbenah diri. Perbaikan data menjadi mutlak diperlukan agar penerima tepat sasaran.

"Kemensos membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemensos secara konsisten memperbaiki DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos). Prosedur perbaikan kini lebih ketat. Perbaikan meliputi by name, by address, by account atau pos bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank," ujarnya.

"Bansos secara real, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat daya beli masyarakat tetap terjaga dan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pendemi. Bansos juga menghindarkan dari gejolak sosial yang diakibatkan masalah ekonomi imbas pandemi ini," tutup Irfaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More