Bansos Berupa BST, JIK: Akan Tekan Penyelewengan Setiap Bantuan Kemensos

Rabu, 16 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Bansos Berupa BST, JIK:...
Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan sosial tunai (BST). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos ) berupa bantuan sosial tunai ( BST ) kepada masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek pada tahun 2021.

(Baca juga: Bansos Sembako Diganti Tunai Dinilai Tepat dan Harus Diawasi)

"Bansos Jabodetabek skema yang digunakan adalah BST, tapi nanti teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta," ujar Muhadjir Effendy, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Ada Laporan Bansos Covid-19 Disunat sampai Rp100 Ribu per Paket)

Sebelumnya Kemensos telah menyalurkan sebanyak 1,8 juta keluarga di Jabodetabek berupa bantuan sosial sembako senilai Rp600 ribu yang disalurkan selama tiga bulan mulai sejak April hingga Juni 2020 yang didistribusikan dua kali setiap bulan.

Kemudian bansos sembako berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
Muhadjir menjelaskan, Kemensos menyalurkan bantuan sembako karena pada awal April, berdekatan dengan musim mudik.

Pihaknya mengantisipasi jika bansos dalam bentuk tunai, dikhawatirkan uang tunai tersebut rawan digunakan keperluan mudik. Sementara itu, pemerintah tengah melakukan pencegahan lonjakan penyebaran Covid-19. Karena itulah bansos disalurkan dalam bentuk sembako.

Selain itu, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran 2020. Keputusan Kemensos melanjutkan bansos dalam bentuk tunai disambut baik oleh Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK). Koordinator Nasional JIK, Irfaan menilai, langkah Kemensos melanjutkan BST dinilai tepat.

"Kami mendukung kebijakan Kemensos mengenai BST. BST bisa disalurkan langsung kepada penerima melalui nomor rekening masing-masing. BST akan bisa bisa dimaksimalkan penerima untuk kebutuhan dasar tanpa pengurangan sepeserpun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Irfaan.

Walaupun ia mengutip keterangan Muhadjir yang menegaskan, perubahan pola itu bukan karena kasus yang menimpa mantan Mensos dan beberapa oknum Kemensos. Kendati demikian, Irfaan sepakat pemerintah membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. BST akan disalurkan melalui jasa PT Pos Indonesia.

"BST juga membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Kemensos akan mengirimkan BST menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Sekali lagi, jika pola ini diterapkan secara konsisten, maka akan menekan angka pelanggaran dan penyelewengan setiap bantuan Kemensos," ungkapnya.

Dia menambahkan, BST tak luput dari sisi lemah. Salah satunya pemerintah sulit mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, di luar kebutuhan pokok seperti memberi rokok atau pulsa.

"Maka dari itu, Kemensos memiliki pekerjaan rumah untuk membangun sebuah sistem kontrol agar bantuan yang digunakan masyarakat kepada hal-hal yang konsumtif dan benar-benar hanya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga," lanjutnya.

JIK mengimbau agar Kemensos dan stakeholder terkait harus menciptakan ekosistem penyaluran BST secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tidak terjadi penyalahgunaan dari tingkat pusat hingga masyarakat karena erat kaitannya dengan citra Kemensos dan Pemerintahan Jokowi.

"Semoga kejadian yang tidak diharapkan tidak terulang kembali karena berkaitan erat dengan citra dan reputasi Kemensos dan Pemerintah Jokowi jilid kedua yang menjadi taruhannya. Kepercayaan publik (public trust) harus tetap terjaga," harapnya.

JIK mengimbau agar Kemensos membuka diri. Saran, masukan dan kritik konstruktif mesti membuat Kemensos berbenah diri. Perbaikan data menjadi mutlak diperlukan agar penerima tepat sasaran.

"Kemensos membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemensos secara konsisten memperbaiki DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos). Prosedur perbaikan kini lebih ketat. Perbaikan meliputi by name, by address, by account atau pos bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank," ujarnya.

"Bansos secara real, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat daya beli masyarakat tetap terjaga dan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat Indonesia di tengah pendemi. Bansos juga menghindarkan dari gejolak sosial yang diakibatkan masalah ekonomi imbas pandemi ini," tutup Irfaan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)