Karhutla Menurun Drastis, Penegakan Hukum Efektif Ditekan Hingga 66%
Senin, 14 Desember 2020 - 21:29 WIB
Kebakaran hutan. Dok Sindonews
JAKARTA - Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019. Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 129 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 93 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 34 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 535,84 hektare.
Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 365 orang dengan 22 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 15,70 hektare atau terjadi penurunan sekitar 95,59% dibanding tahun 2019. Artinya, jika dibandingkan tahun 2019 ke 2020 perkara Karhutla mengalami penurunan signifikan hingga 66,13%.
(Baca Juga: Selama Tanggap Darurat 1.587 Hektare Lahan Hutan di Riau Terbakar)
Penurunan jumlah kasus ini karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. “Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 365 orang dengan 22 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 15,70 hektare atau terjadi penurunan sekitar 95,59% dibanding tahun 2019. Artinya, jika dibandingkan tahun 2019 ke 2020 perkara Karhutla mengalami penurunan signifikan hingga 66,13%.
(Baca Juga: Selama Tanggap Darurat 1.587 Hektare Lahan Hutan di Riau Terbakar)
Penurunan jumlah kasus ini karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. “Selain penegakan hukum yang tegas, juga dipengaruhi oleh aktifnya Polda jajaran dan stakeholder lainnya melakukan patroli pencegahan Karhutla serta adanya inovasi-inovasi yang dilakukan untuk melakukan pencegahan Karhutla,” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
Lihat Juga :