Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan
Senin, 14 Desember 2020 - 11:40 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-asetnya. Namun, Jokowi mengingatkan agar penegakkan hukum tidak menimbulkan ketakutan sehingga menghambat pembangunan nasional.
"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakkan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal)
Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. "Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya. (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)
Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," imbuh dia.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakkan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020). (Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal)
Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. "Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya. (Baca juga: Minta Tingkatkan Kepercayaan Publik, Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih)
Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," imbuh dia.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021. "Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda