Habib Rizieq Ditahan, Wakil Ketua Komisi III: Takutnya Kabur Lagi ke Luar Negeri

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan Imam besar, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kemarin, polisi kemudian melakukan penahanan atas pemimpin FPI tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan tersebut. (Baca juga: PKS: Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)

“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (13/12/2020).

(Baca juga : Datangi Komas HAM, Kapolda Metro Jaya Bungkam )



Sahroni juga berpesan kepada seluruh simpatisan Habib Rizieq agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum.

“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.

(Baca juga : Wela Bajo, Pilihan Favorit Liburan Baru di Labuan Bajo )

Selanjutnya, Politikus Nasdem juga berpesan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif. (Baca juga:Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq)

“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi. Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” tandasnya.

(Baca juga : Ketika Musibah Datang sebagai Peringatan )
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More