Kemenkes Minta Dinkes Terapkan Terapi Plasma Konvalesen Bagi Pasien Covid-19
Jum'at, 11 Desember 2020 - 16:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Jajang Edi Priyatno mendorong agar seluruh dinas kesehatan menerapkan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19.
Saat melakukan kunjungan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata dia, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif. “Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Kapan Vaksinasi COVID-19 Dimulai? Ini Penjelasan Pemerintah)
Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada 2009, Ebola, SARS, dan MERS. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. (Baca juga: Vaksin Bentuk Pencegahan COVID-19 Sekunder, Kemenkes: Pencegahan Primer Tetap 3M)
Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih belum optimal. Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit. “Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Jajang pun berharap agar di Yogyakarta semakin banyak RS yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan Covid-19. “Kita tadi meminta Gubernur DI Yogyakarta agar mendorong PMI aktif mencari atau menyediakan plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh, nanti bisa bekerja dengan RS rujukan di DIY,” kata Jajang.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
Saat melakukan kunjungan dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, kata dia, metode ini merupakan cara yang efisian dan efektif menyembuhkan pasien Covid-19, mengingat ini adalah vaksinasi pasif. “Saya tekankan untuk menggunakan plasma konvalesen, karena plasma konvalesen vaksinasi pasif sebelum vaksin tersedia. Itu adalah gold terapi pada kondisi Covid-19 ini,” kata Jajang dalam siaran pers yang diterima Sindo Media, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Kapan Vaksinasi COVID-19 Dimulai? Ini Penjelasan Pemerintah)
Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada 2009, Ebola, SARS, dan MERS. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. (Baca juga: Vaksin Bentuk Pencegahan COVID-19 Sekunder, Kemenkes: Pencegahan Primer Tetap 3M)
Para penyintas Covid-19 ini bisa menjadi donor plasma konvalesen dengan menjalani sejumlah pemeriksaan dan memenuhi persyaratan. Jajang menilai selama ini penggunaan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi pasien Covid-19 di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta masih belum optimal. Jumlah RS yang melakukan pemberian plasma juga masih sangat sedikit. “Jumlahnya masih sedikit, kita dorong agar semakin banyak RS yang ikut berpartisipasi,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Jajang pun berharap agar di Yogyakarta semakin banyak RS yang memberikan pelayanan terapi plasma konvalesen. Tentunya, dengan menggandeng PMI sebagai penyedia bank darah. Dengan demikian diharapkan akan semakin banyak pasien yang sembuh sekaligus menjadi harapan baru bagi upaya penanganan Covid-19. “Kita tadi meminta Gubernur DI Yogyakarta agar mendorong PMI aktif mencari atau menyediakan plasma konvalesen dari pasien yang sudah sembuh, nanti bisa bekerja dengan RS rujukan di DIY,” kata Jajang.
Lihat Juga: Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli dan Bullying PPDS Unsrat: Prodi Kedokteran Harus Transparan
(cip)
tulis komentar anda