Kasus Pelindo II, Kejagung Periksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia

Jum'at, 11 Desember 2020 - 11:00 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Ratih Nilamsari Suardi, Kamis 10 Desember 2020, terkait kasus dugaan korupsi PT Pelindo II. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Ratih Nilamsari Suardi, Kamis 10 Desember 2020. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia ( Pelindo ) II.

(Baca juga: Dua Penjabat PT JICT Diperiksa Kejagung terkait Kasus Pelindo II)



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan di PT Pelabuhan Indonesia II.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi Pelindo II," ujar Leonard dalam siaran pers, Jumat (11/12/2020).

(Baca juga: Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung)

Pemeriksaan para saksi kata Leonard, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!